MENU TUTUP

Dukungan partai berkarya versi Muchdi Pr terhadap pasangan AMAN berpotensi dibatalkan

Jumat, 19 Februari 2021 | 16:05:44 WIB
Dukungan partai berkarya versi Muchdi Pr terhadap pasangan AMAN berpotensi dibatalkan Ilustrasi

Pekanbaru - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Rokan Hilir Asri Auzar-Fuad Ahmad akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Pilkada Rohil 2020.

Demikian disampaikan Bunyana, ST jurubicara, Asri Auzar, jumat (19/02/2021) di Pekanbaru. 

Menurut Bunyana, bahwa pihaknya masih menunggu keputusan bersama paslon Asri Auzar-Fuad Ahmad bersama penasehat hukum. 

Pasca putusan PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Tommy terhadap Menteri Hukum dan HAM RI terkait keputusan yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Berkarya pimpinan Muchdi Pr.  perkara dengan nomor 182/G/2020/PTUN.JKT tersebut diputus pada 16 Februari 2021.

"Artinya ada celah gugatan agar KPU Rohil membatalkan pasangan aman sebagai peserta pilkada Rohil 2020 lalu, karena Afrizal Sintong- Sulaiman (AMAN) maju menggunakan dukungan partai berkarya kubu Muchdi Pr sudah kalah di pusat" katanya. 

"Sudah dipersiapkan pakar hukum dan sejumlah pengacara, semoga saja berjalan lancar" ujarnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menetapkan pasangan Afrizal Sintong dan H Sulaiman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rohil terpilih dalam Pilkada serentak tahun 2020 dengan didukung oleh tiga partai pengusung,partai PKB,Nasdem dan partai Berkarya versi Muchdi Pr. 

Penetapan pasangan calon yang membawa jargon AMAN tersebut, dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka pasangan calon terpilih, Jumat (19/2/2021) di ruangan media center KPU Rohil di Bagansiapiapi.

Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin Ketua KPU Rohil, Supriyanto, diikuti semua anggota KPU. Hadir langsung pasangan calon terpilih, Afrizal Sintong dan H Sulaiman, partai politik pengusung, dan Bawaslu Rohil, Kapolres Rohil, Dandim 0321 Rohil.

Penetapan tersebut dibacakan langsung oleh ketua KPU Rohil Supriyanto. Dikatakan Supriyanto, penetapan tersebut juga berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), surat putusan KPU tentang penetapan pasangan calon terpilih.

Setelah Supriyanto membacakan hasil penetapan tersebut, kemudian KPU langsung melakukan penyerahan berita acara tersebut kepada pasangan calon, kepada Bawaslu, dan kepada masing-masing masing perwakilan partai pengusung pasnagan calon lain.

Menurut Supriyanto, proses Pilkada Rohil 2020 ditengah pandemi ini berjalan dengan baik dan lancar. Hal itu terbukti dengan meningkatnya jumlah partisipasi pemilih menjadi 70 persen.

"Pelaksanaan pemilihan bupati Kabupaten Rokan Hilir tahun 2020 tahap demi tahap itu berjalan dengan lancar kondusif. ini dibuktikan dengan tidak ada permasalahan baik pada saat kampanye maupun pada saat pemungutan dan penghitungan suara itu," bebernya. 

(rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan