MENU TUTUP

Bawaslu RI Sebut Modus Politik Uang Berkembang

Kamis, 05 Maret 2020 | 10:42:54 WIB
Bawaslu RI Sebut Modus Politik Uang Berkembang ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM -- Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyatakan modus politik uang dari tahun ke tahun berkembang sehingga seluruh jajaran pengawas pilkada harus mewaspadainya. Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo saat meresmikan Sentra Gakkumdu dan Balai Pengawasan di Kantor Bawaslu Tanjungpinang, Rabu, mengatakan, tren pelanggaran dari tahun ke tahun, bukan mengalami penurunan, melainkan bertambah.


Politik uang dari temuan pelanggaran pemilu tidak berbentuk uang, melainkan barang, hadiah umrah, dan asuransi. Dalam pilkada serentak 2020, potensial berkembang model politik uang terbaru. Bawaslu provinsi, kabupaten dan kota beserta jajarannya harus mewaspadainya. Bawaslu harus memperkuat pengawasan untuk mencegah politik uang.


"Varian politik uang berkembang, dan pelaku lebih kreatif. Yang cukup mengkhawatirkan, sebagian masyarakat cukup terbuka menerima politik uang," katanya. Ratna yang juga Koordinator Penindakan Bawaslu RI mengemukakan, di berbagai daerah saat pemilu, sebagian masyarakat menerima politik uang. Bahkan di gerbang masuk kampung, ada spanduk bertuliskan "kami menerima politik uang".


"Politik uang merusak nilai-nilai keadilan dalam demokrasi kepemiluan sehingga harus ditolak, dilawan untuk melahirkan pemimpin daerah dari proses yang benar," ucapnya. Dalam berbagai kasus, terungkap uang yang diberikan kandidat pilkada maupun pemilu rata-rata Rp 100.000 untuk satu pemilih. Kalau dibagi selama lima tahun, pemilih yang menerima uang tersebut hanya Rp 5,5. "Ini tidak ada nilainya," ucapnnya. (rep)
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan