MENU TUTUP

Catat, Ini Syarat Mengurus SKCK di Polsek Siak Hulu Kampar

Ahad, 28 Februari 2021 | 00:37:06 WIB
Catat, Ini Syarat Mengurus SKCK di Polsek Siak Hulu Kampar Pelayanan SKCK di Mapolsek Siak Hulu, Kampar.

GENTA, SIAK HULU - Surat Keterangn Catatan Kepolisian (SKCK) adalah suatu syarat yang harus dimiliki seseorang untuk kepentingan dan hal tertentu. Mengacu Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : 18 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

Agar tidak terjadi kekeliruan atau keluhan dilingkungan masyarakat dalam pelayanan pengurusan SKCK. Mapolsek Siak Hulu Resort Kampar, Rabu (17/02/2021). 

Kapolsek Siak Hulu AKP. Rusyandi Zuhri Siregar, melalui Kanit Intel Aipda Sopingi. SH dan didampingi Panit II Bripka Dedi Setiawan, Kanit Intel menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi persyaratan yang harus dipersiapkan sebelum pengurusan SKCK. Ucap Kanit

Persyaratan Pengurusan SKCK: 

1. Photo Copy KTP, 

2. Photo Copy Kartu Keluarga (KK)

3. Photo Copy Akta Kenal Lahir

4. Photo Copy Identitas Lain ( Ijazah Sekolah Terakhir)

5. Pas Foto 4 X 6 (6 lembar)

6. Rumus Sidik Jari (Pengambilan di Polres Kampar atau Polda Riau).

7.biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 30.000.- ( Tiga Puluh Ribu Rupiah)

Kanit Intel Aipda Sopongi juga mengungkapkan, pada point (6) sering terjadi kekeliruan bahwa, pelaksanaan Sidik Jari tidak ada dilakukan di Polsek, melainkan di Polres Kampar atau Polda Riau. Hal ini yang membuat masyarakat terjadi keterlambatan pengurusan SKCK, apalagi ada beberapa masyarakat tersebut yang tempat tinggalnya jauh dari Mapolsek. Ungkap Kanit

Mulai saat ini Jajaran  Polsek Siak Hulu menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat kecamatan Siak Hulu, untuk pengurusan SKCK agar terebih duhulu mempersiapkan semua persyaratannya. Jikalau persyaratan sudah lengkap dan sudah melakukan Sidik Jari, dalam tempo 5 menit SKCK dapat terselesaikan. Kata Kanit. "Kami Siap Melayani Anda".(***/Alfed)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari