MENU TUTUP

Lantik Sekda Bustami, Ini Pesan Bupati Bengkalis

Kamis, 15 Februari 2018 | 19:04:13 WIB
Lantik Sekda Bustami, Ini Pesan Bupati Bengkalis

GENTAONLINE.COM-Sekitar 1 tahun 8 bulan, jabatan Sekretaris Daerah Bengkalis diamanahkan kepada Pelaksana Tugas H Arianto (Kepala Dinas Pertanian). Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, Rabu 14 Februari 2018 secara resmi mengambil sumpah dan melantik H Bustami HY sebagai Sekda defenitif.

Pelantikan diselenggarakan di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota Bengkalis, dihadiri Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman, Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir, Bupati/Walikota se-Riau, mantan Bupati Bengkalis Syamsurizal dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Bustami HY yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bengkalis ini dilantik sebagai Sekda atas rekomendasi Gubernur. Kemudian, dilekuarkan keputusan Bupati Bengkalis nomor: Kpts. 821.22/BKPP/07/2018, yang ditetapkan pada tanggal 12 Februari 2018.

Usai mengambil sumpah dan melantik, Bupati Bengkalis mengucapkan selamat kepada Bustami HY.

"Tentunya kepada Arianto yang telah mengabdi sebagai Plt Sekda kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya," terangnya.

Kepada Bustami, Amril mengingatkan bahwa jabatan Sekda merupakan jabatan yang sangat strategis dalam organisasi pemerintahan daerah. Sehingga, Bupati Bengkalis mengharapkan agar pejabat yang baru dilantik bisa menjalin komunikasi dengan semua stakeholder dengan baik.

"Kami harapkan kepada Sekda yang baru dilantik agar secepatnya beradaptasi dan berkomunikasi dengan stakeholder dalam menjalankan tugasnya sebagai Sekda Bengkalis," pinta Bupati. (Genta/dr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan