MENU TUTUP
Bentuk Dukunggan TMMD Ke 110 Kodim 0313/KPR : 

Babinsa Koramil 06/SH Sosialisasikan Bahaya Narkoba Ke Warga Binaan

Sabtu, 27 Maret 2021 | 11:44:49 WIB
Babinsa Koramil 06/SH Sosialisasikan Bahaya Narkoba Ke Warga Binaan FOTO: Serda Gede Budiarma Sedang Mensosialisasikan Bahaya Narkoba, Sabtu(27/3/2021)

GENTA, SIAK HULU  - Sosialisasikan bahaya narkoba, yang dilakukan Babinsa Koramil 06/SH Serda Gede Budiarma dalam rangka memerangi narkoba, di Dusun II Desa Pangkalan Baru, Kec. Siak hulu, Kab.Kampar, Sabtu (27/03/21).

Babinsa tidak henti-hentinya memberikan sosialisasi atau penyuluhan tentang bahaya barang haram itu kepada warga, karena kalau anak kita atau generasi muda sebagai penguna Narkoba sangat merugikan masa depan generasi penerus bangsa.

"Saya berharap dengan memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba, agar warga menjadi sadar akan ancaman yang datang di masa depan apabila masih ada yang mencoba atau mengkonsumsi narkoba," jelas Serda Gede Budiarma.

Selain sosialisasi bahaya Narkoba, kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan pelaksanaan TMMD KE-110 KODIM 0313/KPR diwilayah Kabupaten Rohul yang langsung di pimpin oleh Komandan Kodim 0313/KPR Letkol Inf Leo Oktavianus MS.S.Sos.M.I.pol sebagai Dansatgas.

Kepada warga desa serta pemuda agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, setiap individu harus meningkatkan ke imanan serta beridah kepada Tuhan.(***/Alf)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan