MENU TUTUP

Jubir Presiden Sebut Peleburan Kemenristek Sudah Sesuai Aturan

Jumat, 16 April 2021 | 11:11:49 WIB
Jubir Presiden Sebut Peleburan Kemenristek Sudah Sesuai Aturan

GENTAONLINE.COM - Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menilai, keputusan DPR untuk menyetujui penggabungan sebagian tugas Kementerian Riset dan Teknologi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek (Kemendikbud Ristek) sudah mengikuti aturan UU Nomer 39/2008. Mulai dari efisiensi, peningkatan kinerja dan beban kerja pemerintah, kebutuhan penanganan urusan tertentu dalam pemerintahan secara mandiri.

 

"Kalau mengikuti pasal 18 ayat (2) uu 39/2008 semua pertimbangan sudah terpenuhi," katanya dalam pesan singkat Jumat (16/4). Dia menjelaskan hal tersebut sudah sesuai dan tertera pada pasal 19 ayat 1. Yaitu pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR.

 

"Semua pertimbangan tersebut sudah disetujui DPR sesuai Pasal 19 ayat (1) Pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan Kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR," jelasnya.

 

Sementara itu Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai kebijakan pemerintahan Joko Widodo melebur Kementerian Ristek ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan langkah mundur. Jokowi dinilai tidak belajar pengalaman sebelumnya bahwa menggabungkan kedua Kementerian itu tidak efektif. Tugas dan fungsinya tidak berjalan maksimal.

 

"Kita pernah berpengalaman dengan penggabungan fungsi Pendidikan tinggi dengan Riset dan Teknologi dalam bentuk Kemenristek-Dikti. Ternyata dalam pelaksanaannya tidak berjalan efektif, sehingga fungsi ristek dikembalikan lagi ke Kementerian Ristek dan fungsi Pendidikan Tinggi dikembalikan ke Kementerian Dikbud," ujar Mulyanto kepada wartawan, Jumat (9/4). (mrdk)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat