MENU TUTUP

Jubir Presiden Sebut Peleburan Kemenristek Sudah Sesuai Aturan

Jumat, 16 April 2021 | 11:11:49 WIB
Jubir Presiden Sebut Peleburan Kemenristek Sudah Sesuai Aturan

GENTAONLINE.COM - Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menilai, keputusan DPR untuk menyetujui penggabungan sebagian tugas Kementerian Riset dan Teknologi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek (Kemendikbud Ristek) sudah mengikuti aturan UU Nomer 39/2008. Mulai dari efisiensi, peningkatan kinerja dan beban kerja pemerintah, kebutuhan penanganan urusan tertentu dalam pemerintahan secara mandiri.

 

"Kalau mengikuti pasal 18 ayat (2) uu 39/2008 semua pertimbangan sudah terpenuhi," katanya dalam pesan singkat Jumat (16/4). Dia menjelaskan hal tersebut sudah sesuai dan tertera pada pasal 19 ayat 1. Yaitu pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR.

 

"Semua pertimbangan tersebut sudah disetujui DPR sesuai Pasal 19 ayat (1) Pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan Kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR," jelasnya.

 

Sementara itu Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai kebijakan pemerintahan Joko Widodo melebur Kementerian Ristek ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan langkah mundur. Jokowi dinilai tidak belajar pengalaman sebelumnya bahwa menggabungkan kedua Kementerian itu tidak efektif. Tugas dan fungsinya tidak berjalan maksimal.

 

"Kita pernah berpengalaman dengan penggabungan fungsi Pendidikan tinggi dengan Riset dan Teknologi dalam bentuk Kemenristek-Dikti. Ternyata dalam pelaksanaannya tidak berjalan efektif, sehingga fungsi ristek dikembalikan lagi ke Kementerian Ristek dan fungsi Pendidikan Tinggi dikembalikan ke Kementerian Dikbud," ujar Mulyanto kepada wartawan, Jumat (9/4). (mrdk)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan