MENU TUTUP

Riau Dapat Bantuan Rp225 Miliar dari BRGM untuk Rehabilitasi Mangrove

Sabtu, 24 April 2021 | 10:41:08 WIB
Riau Dapat Bantuan Rp225 Miliar dari BRGM untuk Rehabilitasi Mangrove

PEKANBARU - Provinsi Riau tahun ini mendapat bantuan Rp225 miliar dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) untuk rehabilitasi mangrove seluas 15 ribu hektare (Ha) di enam kabupaten/kota se-Riau.

"Tahun ini kita mendapat bantuan penanaman mangrove seluas 15 ribu hektare dengan dana sebesar Rp225 miliar. Ini merupakan perhatian luar biasa dari BRGM membantu Riau dalam rangka menyelesaikan persoalan mangrove," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Mamun Murod, usai sosialisasi restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove, Jumat (23/4/2021) di Pekanbaru.

Dengan bantuan tersebut, Murod berharap dapat mengatasi persoalan abrasi yang terjadi di beberapa wilayah Riau. Terutama di Bengkalis dan Kepulauan Meranti yang terjadi sangat luas dan perlu penanganan yang serius.

"Dengan bantuan BRGM ini kita harap persoalan abrasi di Riau khususnya di daerah perbatasan antar negara terselesaikan dengan baik," harapnya.

Namun itu untuk mengatasi persoalan abrasi di Riau, lanjut Murod, harus diterintegrasikan dengan program pembangunan lainnya. Karena pembangunan mangrove di daerah perbatasan itu berhadapan dengan gelombang laut yang cukup kuat.

"Makanya ini perlu penyelesaian secara teknis. Karena untuk mengatasi gelombang besar dengan cara manual sangat sulit, kecuali ada pembangunan pecah gelombang. Dengan adanya sinergi Insya Allah masalah abrasi yang panjangnya mencapai 160 Km," ungkapnya.

Murod menambahkan, rencana bantuan tersebut akan digunakan untuk rehabilitasi mangrove di enam kabupaten/kota, diantaranya Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Indragiri Hilir dan Dumai.(ckp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan