MENU TUTUP

Riau Dapat Bantuan Rp225 Miliar dari BRGM untuk Rehabilitasi Mangrove

Sabtu, 24 April 2021 | 10:41:08 WIB
Riau Dapat Bantuan Rp225 Miliar dari BRGM untuk Rehabilitasi Mangrove

PEKANBARU - Provinsi Riau tahun ini mendapat bantuan Rp225 miliar dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) untuk rehabilitasi mangrove seluas 15 ribu hektare (Ha) di enam kabupaten/kota se-Riau.

"Tahun ini kita mendapat bantuan penanaman mangrove seluas 15 ribu hektare dengan dana sebesar Rp225 miliar. Ini merupakan perhatian luar biasa dari BRGM membantu Riau dalam rangka menyelesaikan persoalan mangrove," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Mamun Murod, usai sosialisasi restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove, Jumat (23/4/2021) di Pekanbaru.

Dengan bantuan tersebut, Murod berharap dapat mengatasi persoalan abrasi yang terjadi di beberapa wilayah Riau. Terutama di Bengkalis dan Kepulauan Meranti yang terjadi sangat luas dan perlu penanganan yang serius.

"Dengan bantuan BRGM ini kita harap persoalan abrasi di Riau khususnya di daerah perbatasan antar negara terselesaikan dengan baik," harapnya.

Namun itu untuk mengatasi persoalan abrasi di Riau, lanjut Murod, harus diterintegrasikan dengan program pembangunan lainnya. Karena pembangunan mangrove di daerah perbatasan itu berhadapan dengan gelombang laut yang cukup kuat.

"Makanya ini perlu penyelesaian secara teknis. Karena untuk mengatasi gelombang besar dengan cara manual sangat sulit, kecuali ada pembangunan pecah gelombang. Dengan adanya sinergi Insya Allah masalah abrasi yang panjangnya mencapai 160 Km," ungkapnya.

Murod menambahkan, rencana bantuan tersebut akan digunakan untuk rehabilitasi mangrove di enam kabupaten/kota, diantaranya Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Indragiri Hilir dan Dumai.(ckp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan