MENU TUTUP

Pemko Pekanbaru diingatkan agar tak serahan Pasar Cik Puan ke pihak ketiga

Kamis, 29 April 2021 | 13:24:03 WIB
Pemko Pekanbaru diingatkan agar tak serahan Pasar Cik Puan ke pihak ketiga

GENTAONLINE.COM - Penyerahan aset lahan pasar Cik Puan dari tangan Pemprov Riau ke Pemko Pekanbaru yang difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat tanggapan positif dari Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi.

Menurutnya, kebijakan ini menjadi titik terang untuk melanjutkan kembali pembangunan dan pengelolaan pasar tradisional yang sudah terbengkalai cukup lamai ini.

"Selama ini kan tanah punya Pemrov Riau sementara bangunannya punya Pemko. Sekarang sudah ada titiktemunya. Akhirnya bisa dilanjutkan (pembangunan dan pengelolaannya)," ucap Husaimi Hamidi di Pekanbaru, Rabu.

Meski begitu, Husaimi mengingatkan agar Pemko Pekanbaru tidak menggunakan pihak ketiga, karena jika itu terjadi akan berimbas pada kondisi pedagang di Pasar Cik Puan. Untuk itu, Pemko Pekanbaru diminta melanjutkan pembangunan dan mengelola sendiri dengan menggunakan APBD.

"Jangan pakai pihak ketiga. Kalau menggunakan pihak ketiga nanti jatuhnya bisnis, nanti kasihan pedagangnya," paparnya. Politisi PPP ini menyebut, Pasar Cik Puan harus memberikan kemudahan kepada para pedagang yang selama ini sudah berjualan bertahun-tahun.

"Kita ingin pedagang kita terbantu, kalau pihak ketiga murni bisnis nanti. Harga kiosnya tinggi, demo lagi nanti. Maka konsepnya Pasar rakyat saja. Sekarang pasar rakyat di Pekanbaru sudah tidak ada lagi kan. Adanya pasar kaget, Sore-sore pedagang berkumpul di satu tempat," ujar Husaimi.

Lebih jauh, Husaimi mengatakan, pihaknya menginginkan agar pasar Cik Puan menjadi ikon baru bagi Pekanbaru seperti halnya Pasar Bawah. "Seperti pasar bawah, orang dari Jakarta ke Pekanbaru pergi ke pasar bawah, ada khasnya, itu bisa diciptakan di pasar Cik Puan," sebut dia.(antr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran