MENU TUTUP

Eks Pecatan Karang Taruna Riau, Lakukan Upaya Kudeta

Jumat, 14 Mei 2021 | 15:55:44 WIB
Eks Pecatan Karang Taruna Riau, Lakukan Upaya Kudeta Karang Taruna

Pekanbaru- Karang Taruna Riau segera melakukan temu karya mengingat perlunya regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.

Demikian diungkapkan, Sekjen Karang Taruna Riau, Suhardiman Amby, Jumat (14/05/2021). 

Menurut Suhardiman pihaknya akan membentuk kepanitiaan yang resmi, dan insyaallah temu karya akan digelar tahun ini. 

Namun menurut Suhardiman Amby saat ini pihaknya belum ada membentuk panitia temu karya sebagaimana isu yang beredar akan ada temu karya yang diklaim oknum mengaku ketua panitia Hadi Kasman. 

" Hadi Kasman  itu sudah tidak aktif lagi di karang taruna sejak 2 tahun lalu, baru-baru ini beliau sudah dipecat dari keanggotaan dikarenakan telah melanggar AD/ART" tegas Suhardiman. 

Jika saat ini ada pihak yang mengklaim bahwa Hadi Kasman adalah Ketua panitia temu karya, itu tidak benar dan itu bisa di pidana. 

"Tidak mungkin orang yang sudah di pecat bisa melaksanakan temu karya, sama sekali tidak terpenuhi legalstanding nya" kata Datuk. 

Datuk Suhardiman juga mengingatkan pihak swasta maupun pemprov Riau jangan menerima proposal apapun dari Hadi Kasman yang mengaku panitia temu karya Karang Taruna Riau. 

"Ilegal bisa dipidana, menyalahgunakan organisasi Karang Taruna" katanya. 

Sebagaimana diketahui Hadikasman merupakan orang kepercayaan di Kepengurusan Husni Thamrin dan Suhardiman Amby, namun belakangan mencoba melakukan upaya jahat dengan melakukan manuver dari dalam.

(Rls) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan