MENU TUTUP

Pemprov Sudah Terima Jadwal Pelantikan 3 Kepala Daerah Terpilih Juni Mendatang

Sabtu, 29 Mei 2021 | 11:00:58 WIB
Pemprov Sudah Terima Jadwal Pelantikan 3 Kepala Daerah Terpilih Juni Mendatang

GENTAONLINE.COM - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau, melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat daerah provinsi (Setdaprov) Riau, telah menerima jadwal pelantikan tiga kepala daerah terpilih pada Pilkada serentak Desember 2020 lalu. 

Tiga kepala daerah terpilih tersebut yakni Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) dan Bupati serta Wakil Bupati Siak. 

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman mengatakan, untuk Bupati dan Wakil Bupati Kuansing terpilih hasil Pilkada serentak 2020 yakni Andi Putra - Suhardiman Amby dijadwalkan akan dilantik 2 Juni 2021 mendatang. Kemudian Bupati dan Wakil Bupati Rohil dijadwalkan pada 8 Juni 2021 dan Bupati serta Wakil Bupati Siak pada 21 Juni 2021.

"Jadwal tersebut diketahui setelah terbitnya keputusan menteri dalam negeri. Pak Gubernur juga sudah menyurati tiga daerah tersebut," kata Sudarman, Sabtu (29/5/2021).

Seperti diketahui, Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Kuansing Mursini - Halim berakhir 1 Juni 2021. AMJ Bupati Rohil Suyatno - Jamiluddin AMJ nya pada 8 Juni 2021. Kemudian untuk Bupati Siak Alfredi AMJ nya 20 Juni 2021.

"Pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan secara hybrid. Dimana pelantikan akan dilakukan secara langsung di gedung daerah secara terbatas dan sebagian lagi menyaksikan secara virtual dari tempatnya masing-masing," jelasnya.

Dengan demikian, maka pelantikan kepala daerah terpilih tinggal menyisakan dua daerah yang masih menunggu jadwal pelantikan. Dua kepala daerah terpilih Rokan Hulu (Rohul) dan Indragiri Hulu (Inhu).

"Untuk melaksanakan pelantikan tersebut, kami masih menunggu jadwal pelantikan dari pihak Kementerian dalam negeri (Kemendagri)," sebutnya.(mcr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan