MENU TUTUP
Cegah Penularan COVID-19

Debat Paslon Pilkada Riau Berlangsung Tanpa Panelis

Senin, 09 November 2020 | 13:44:23 WIB
Debat Paslon Pilkada Riau Berlangsung Tanpa Panelis

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau mengatakan dalam debat Pasangan Calon (Paalon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 digelar tanpa kehadiran panelis guna mencegah munculnya kluster baru COVID-19. 

"Aturan peniadaan panelis dalam debat Paslon sesuai PKPU Tentang Prubahan atas Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Waki Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," kata Komisioner KPU Riau Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM Nugroho Noto Susanto di Pekanbaru, Senin.

Kata dia, hal ini bertujuan untuk mencegah munculnya kluster baru COVID-19 pada Pilkada 2020, sehingga pelaksanaan debat kandidat Pilkada 9 daerah di Riau digelar terbatas. 

Sebagai penggantinya, kata dia, materi debat ditetapkan setelah KPU Provinsi atau KPU kabupaten/kota berkoordinasi dengan partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon, dan tim kampanye. 

"Tema spesifik setiap debat disusun bersama dengan tim penyusun materi sesuai dengan bidang keahliannya, baik dari kalangan profesional, akademisi, maupun tokoh masyarakat," kata Nugi. 

Ia mengatakan, pada intinya yang mendalami visi misi dan program calon adalah moderator. 

"Karena sudah ada tim perumus yang bertugas menyusun pertanyaan untuk diajukan moderator," kata Nugroho. 

Dikatakan dia debat yang nantinya di gelar dalam ruangan atau studio akan dihadiri oleh peserta yang terbatas, dan harus sesuai protokol kesehatan COVID-19.

"Yang hadir dalam debat Paslon, ditambah dua orang perwakilan Bawaslu Riau atau kabupaten/kota ditambah empat orang tim kampanye dan lima orang anggota KPU kabupaten/kota,dengan wajib menerapkan protokol kesehatan," tukasnya.(ANT)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan