MENU TUTUP

Ditanya Istrinya Karena Telat Pulang Malah Mukul, Pelaku KDRT ini Diamankan Polsek Siak Hulu

Rabu, 02 Juni 2021 | 12:32:11 WIB
Ditanya Istrinya Karena Telat Pulang Malah Mukul, Pelaku KDRT ini Diamankan Polsek Siak Hulu Foto : Tersangka Kasus KDRT EP alias EL (25) warga Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar

GENTA, SIAK HULU - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu amankan seorang pelaku KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilaporkan oleh istrinya, peristiwa KDRT ini terjadi pada Sabtu malam (29/05/2021) dan pelaku diamankan pada Selasa (01/06/2021) setelah dilaporkan istrinya ke Polsek Siak Hulu.

Tersangka kasus KDRT yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah EP alias EL (25) warga Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. EL dilaporkan oleh sdri. Lis selaku istri sah dari pelaku karena melakukan pemukulan dan menendang korban saat berada dirumahnya.

Peristiwa ini berawal pada Sabtu (29/05/2021) sekira pukul 23.00 wib, saat itu pelaku baru pulang kerumahnya di Desa Pandau Jaya, lalu korban (istrinya) bertanya kepada pelaku "kenapa baru pulang Pa, tadi katanya mau pulang pukul 21.00 wib", namun pelaku hanya diam saja dan ia kemudian bermain dengan anaknya.

Setelah itu korban menyiapkan nasi dan menyuruh pelaku untuk makan, namun pelaku langsung menendang piring makanan dan kemudian memukul serta menendang korban. Mengalami hal itu korban tidak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti lanjuti laporan tersebut, Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH perintahkan Unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan memintakan visum korban ke RS Bhayangkara Polda Riau.

Setelah didapatkan bukti permulaan yang cukup kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku pada Selasa (01/06/2021) saat berada dirumahnya, selanjutnya petugas membawa pelaku ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka kasus KDRT ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

(Humas Polres Kampar/ Alfedry)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat