MENU TUTUP

Pemerintah Gelontorkan Rp5,34 T untuk Remajakan Sawit Rakyat

Selasa, 08 Juni 2021 | 09:09:29 WIB
Pemerintah Gelontorkan Rp5,34 T untuk Remajakan Sawit Rakyat

GENTAONLINE.COM - Pemerintah menyatakan telah menggelontorkan Rp5,34 triliun untuk program peremajaan sawit rakyat (PSR), per 28 Mei 2021.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan Kementerian Pertanian Dedi Junaedi  menyebut itu untuk peremajaan 230 ribu hektare lahan sawit rakyat. Laporan mengutip data Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Sebagai informasi, BPDPKS merupakan unit organisasi non-eselon di bidang pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan RI.

Adapun program PSR yang diluncurkan pada 2018 silam bertujuan meremajakan kebun sawit yang sudah tua untuk meningkatkan produktivitasnya.

"Program Peremajaan Sawit Rakyat yang sudah berjalan dari 2017-2021, ini data yang kami catat mengacu pada data BPDPKS 28 Mei, sudah ditransfer dana sekitar Rp5,34 triliun," katanya pada webinar Indef, Senin (7/6).

Selain meremajakan lahan sawit, ia mengatakan program juga bertujuan untuk mendorong sertifikasi standar nasional atau yang dikenal dengan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Sejauh ini ia mencatat ada 755 sertifikat ISPO yang sudah diterbitkan. Dari total tersebut, 735 di antaranya merupakan sertifkat untuk perusahaan swasta dan BUMN. Sementara itu 20 sertifikat ISPO sisanya dikantongi oleh pekebun rakyat.

Seperti tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 44 tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia, usaha perkebunan kelapa sawit diwajibkan mengantongi ISPO.

Dalam beleid disebutkan bahwa perusahaan diharuskan memiliki sertifikasi ISPO sejak aturan diundangkan. Sedangkan untuk pekebun rakyat diberi waktu selama 5 tahun untuk mengurus ISPO.

Dalam mempercepat ISPO, Dedi mengakui proses tidak selalu mulus. Bahkan hingga saat ini masih ada 3,4 juta ha kebun kelapa sawit yang tumpang tindih dengan kawasan hutan.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat