MENU TUTUP

Polri Tegaskan akan Tindak Premanisme di Seluruh Indonesia

Sabtu, 12 Juni 2021 | 08:28:28 WIB
Polri Tegaskan akan Tindak Premanisme di Seluruh Indonesia

GENTAONLINE.COM - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia (Kadiv Humas Polri), Irjen Argo Yuwono, menegaskan polisi akan menindak preman-preman di seluruh daerah Indonesia dengan melakukan operasi premanisme.

Argo mengatakan, tindakan itu dilakukan setelah Polri meringkus 49 preman yang biasa memalak sopir-sopir truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta."Selain di Jakarta, operasi premanisme juga akan dilakukan di seluruh daerah di Indonesia. Suratnya ke Kapolda-Kapolda segera dikirim," tegasnya, Jumat (11/6).

Argo mengatakan, aparat bergerak cepat setelah Presiden Joko Widodo datang ke Pelabuhan Tanjung Priok dan berdialog dengan pekerja di sana pada Kamis (10/6). "Para sopir truk di sana mengaku diperas dan dipaksa memberi pungutan liar. Pak Presiden kemudian langsung menghubungi Kapolri," ujarnya. 

Setelah itu, kata Argo, Polda Metro Jaya bergerak dan meringkus 49 orang, kebanyakan berkegiatan di Pelabuhan Tanjung Priok, yang diduga kerap melakukan pemerasan dan pungutan liar. "Dari 49 ini ada juga yang terjadi di Polsek Cilincing, Polsek lain dan juga di pelabuhan," kata mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut. 

Berdasarkan keterangan para korban, para sopir diminta pungutan liar di setiap titik proses pengangkutan barang hingga ke pelabuhan. Nominal pungli bervariasi, lanjut dia, dari Rp2 ribu hingga Rp20 ribu per unit. 

"Sopir saat dia masuk ke PT mengantarkan barang, lalu saat disurvei dikutip (diminta tip), kemudian saat menurunkan kontainer dikutip, saat mencuci mobil dikutip, saat keluar dikutip juga," kata Argo. 

"Operasi premanisme akan dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya dalam momentum tertentu. Tentunya ini bagian dari tugas pokok Polri," ujarnya.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan