MENU TUTUP

Besok Gubernur Riau Launching Aplikasi PPDB Online SMA/SMK

Jumat, 25 Juni 2021 | 09:59:27 WIB
Besok Gubernur Riau Launching Aplikasi PPDB Online SMA/SMK

GENTAONLINE.COM - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar dijadwalkan akan melaunching dan mensosialisasikan pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online bersama kepala sekolah SMA/SMK se Provinsi Riau, Sabtu (26/6/2021). 

Launching PPDB online itu setelah Dinas Pendidikan Riau mendapatkan bantuan aplikasi dari tim IT Politeknik Caltex Riau (PCR), dan tim IT Universitas Lancang Kuning, dengan menggunakan Google Form. 

"Pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK itu dimulai tanggal 28 Juni. Tapi terlebih dahulu diadakan launching dan sekaligus sosialisasi oleh pak Gubernur Riau. Insya Allah hari Sabtu bersama kepala sekolah, termasuk simulasinya," kata Penjabat Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy , Kamis (24/6/2021).

Masrul Kasmy mengatakan, sejauh ini semua persiapan sistem sudah siap, dengan menggunakan sistem Google Form, bersama tim PCR dan Universitas Lancang Kuning (Unilak).  

"Jadi mereka yang mensuport. Mudah-mudahan pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK di Riau berjalan lancar," cakapnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram mengatakan, pihaknya juga sudah melaksanakan sosialisasi dengan operator sekolah untuk penggunaan aplikasi Google Form. Sehingga operator di masing-masing sekolah bisa menjalankan program sistem Google Form bersama tim IT PCR dan Unilak.

"Untuk melancarkan kegiatan PPDB secara online ini, kita sudah memberikan pelatihan selama dua hari kepada operator sekolah. Dengan harapan, persoalan yang teknis timbul di lapangan dapat diselesaikan oleh masing-masing satuan pendidikan. Sehingga tidak ada lagi penumpukan yang datang ke Dinas Pendidikan dalam rangka PPDB," harapnya. 

Zul Ikram mengatakan, untuk pengumuman PPDB tingkat SMA/SMK sederajat mulai pada, Kamis (24/6/2021). Kemudian selanjutnya pendaftaran PPDB akan dimulai 28 Juni-3 Juli 2021. 

Untuk petunjuk teknis PPDB, Disdik Riau telah mendapatkan formasi pendaftaran bagi calon peserta didik baru, mulai dari jalur afirmasi, jalur zonasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan orangtua.

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Perguruan Tinggi nomor 1 tahun 2021, ada perubahan penerimaan PPDB sesuai jalurnya. Untuk tingkat SMA, Jalur Afirmasi 15 persen, jalur Zonasi, 50 persen, jalur prestasi 30 persen, dan jalur perpindahan orangtua 5 persen. (ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat