MENU TUTUP

DPRD Riau Minta Pengembangan Pondok Pesantren Harus diprioritaskan

Selasa, 27 Juli 2021 | 09:15:05 WIB
DPRD Riau Minta Pengembangan Pondok Pesantren Harus diprioritaskan

GENTAONLINE.COM - Panitia khusus (Pansus) DPRD Riau terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan Pondok Pesantren (Ponpes). Diharapkan setelah payung hukum ini disahkan, pengembangan ponpes dapat menjadi program prioritas di Bumi Lancang Kuning.

Hal itu diungkapkan anggota Pansus Ponpes DPRD Riau, Eva Yuliana saat melakukan rapat virtual bersama Gubernur Riau dan jajaran. Eva meminta agar Pemprov Riau dapat memperhatikan pengembangan pendidikan yang ada di pondok pesantren.

"Kami mohon dari pansus pondok pesantren, persoalan ponpes ini hendaknya bisa menjadi prioritas di Riau. Kalau bisa ini menjadi salah satu program yang ada di Dinas Pendidikan Riau," ucap Eva Yuliana.

Eva mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan agar regulasi ini membuka ruang kepada pemerintah daerah untuk memberikan perhatian dan pembinaan kepada ponpes karena selama ini kewenangan Ponpes berada di Kementerian Agama(Kemenag).

Eva menilai kemajuan ponpes masih jauh dari harapan. Hal itu diungkapnya saat Pansus DPRD meninjau langsung kondisi ponpes yang ada di Riau. Pihaknya pun banyak menerima masukan dan saran dari pimpinan ponpes.

"Kita ingin ponpes melahirkan SDM yang unggul dan berakhlak mulia, generasi muda nan islami. Makanya kualitas pendidikan juga harus disamakan bahkan harus lebih baik dari sekolah formal lainnya," ucap Eva yang merupakan Sekretaris Komisi III DPRD Riau itu.

Tampak saat hadir dalam pertemuan virtual yang beragendakan pembahasan

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Eva tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru. Namun karena agenda rapat sangat penting, Politisi Demokrat itu tidak ingin melewatkan kesempatan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar berharap agar peraturan daerah (perda) tentang pondok pesantren dapat segera disahkan. Sehingga kemajuan pesantren dapat ditingkatkan melalui kebijakan yang dibuat oleh daerah dan alokasi anggaran.

"Masukkan yang bagus dari Bu Eva, semoga Perda-nya dapat segera disahkan dalam rangka mendukung agar pondok pesantren di Riau dapat kita tingkatkan kemajuannya, juga nanti bisa kita siapkan anggaran dalam APBD. Kalau bisa lebih cepat tentu lebih baik," ucap Gubri.(antr)
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan