MENU TUTUP

Mau Lewat Jalintim yang Tergenang Banjir di Pelalawan ? Siapkan Rp.55 Ribu

Selasa, 18 Desember 2018 | 17:49:36 WIB
Mau Lewat Jalintim yang Tergenang Banjir di Pelalawan ? Siapkan Rp.55 Ribu

GENTAONLINE.COM-Luapan air sungai Kampar telah mengakibatkan Jalan Lintas Timur tepatnya di desa Kamang, kabupaten Pelalawan tidak jauh dari jembatan Panglakan Kerinci banjir parah.

Pantauan di lapangan, Selasa (18/12), ketinggian air masih setinggi lutut orang dewasa. Karena kondisi banjir yang cukup parah mengakibatkan jalanan hanya bisa dilewati oleh kendaraan roda empat, sementara untuk kendaraan roda dua harus diangkut ke atas mobil penyeberagan untuk menghindari mogok.

Ayu (19), salah seorang pengendara motor yang melewati jalanan tersebut mengatakan bahwa motornya harus menyeberang menggunakan mobil besar dan harus membayar Rp55 ribu untuk satu motor dan mungkin akan terus bertambah.

Antrean yang sangat panjang tidak menyurutkan niat para pengguna jalan untuk tetap melewati jalan tersebut, karena merupakan jalan tercepat yang menghubungkan kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu, daripada harus memutar jauh dari Taluk Kuantan.

Sementara itu, Syahnindar (47) mengeluhkan jalanan yang macet karena harus mengantri selama tiga jam lamanya. Ia menyarankan lebih baik menggunakan jasa travel daripada membawa motor sendiri karena sangat beresiko. "Tapi masih banyak yang memilih lewat sini, saya dapat informasi bisa lewat Taluk juga, tapi kalau lewat Taluk itu mungkin kalau sampe Rengat mau 10 jam dari Pekanbaru," ujar ayah dari tiga orang anak ini ketika ditanya tentang jalur alternatif.

Di sepanjang jalan, banyak warga yang turut membantu mengarahkan kendaraan agar melewati jalan yang benar. Untuk itu, dihimbau bagi para pengendara agar lebih berhati-hati ketika melewati jalanan tersebut. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan