MENU TUTUP
Percepat Penanganan Covid-19,

Diskes Pekanbaru Dapat Hibah Tiga Alat PCR dari Kemenkes

Selasa, 27 Juli 2021 | 09:19:21 WIB
Diskes Pekanbaru Dapat Hibah Tiga Alat PCR dari Kemenkes

GENTAONLINE.COM - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru mendapat bantuan tiga unit alat PCR atau alat pemeriksa tes swab Covid-19 dari Badan Litbangkes Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

Pelaksana tugas Kepala Diskes Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra mengatakan, nantinya alat ini bakal dioperasikan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru. Hal ini guna mempercepat penanganan dan pengendalian Covid-19.

"Kita dapat hibah PCR baru dari Litbangkes Kementrian Kesehatan. Ada 3 unit," kata Arnaldo Eka Putra, Selasa (27/7/2021).

Menurutnya, dengan tambahan PCR ini bisa memeriksa sampel swab hingga 300 sampel per hari. PCR ini akan beroperasi dalam waktu dekat. Ia menyebut dalam dua hari ini teknisi bakal mulai mengoperasikan alat ini.

Dengan alat PCR yang dimiliki pemerintah kota saat ini, Ia tidak menampik cukup kewalahan untuk melakukan pemeriksaan sampel. Pasalnya saat ini Satgas Covid-19 gencar melakukan testing, tracing, dan treatment (3T).

"Kalau kekurangan alat (PCR) bisa terjadi penumpukan di satu titik. Kalau yang tiga ini difungsikan kan lumayan juga, mempercepat pemeriksaan," jelasnya.(ckp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan