MENU TUTUP

Cegah Virus Corona, Gubri Syamsuar Imbau Warga Tiadakan Resepsi Pernikahan

Kamis, 26 Maret 2020 | 10:56:31 WIB
Cegah Virus Corona, Gubri Syamsuar Imbau Warga Tiadakan Resepsi Pernikahan

GENTAONLINE.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengimbau kepada masyarakat untuk sementara waktu untuk meniadakan acara resepsi pernikahan yang melibat khalayak ramai.

Imbauan tersebut disampaikan Gubri dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di Bumi Lancang Kuning.

"Acara (pesta) pernikahan kami harap ditiadakan atau ditunda dulu untuk masa yang akan datang," kata Syamsuar, Rabu (25/3/2020).

Menurutnya sejauh ini sudah banyak masyarakat yang membantalkan acara pesta pernikahan. Bahkan ada beberapa undangan pesta pernikahan yang sampai dengannya sudah ditiadakan.

"Tapi akad nikah tetap dilakukan dengan sederhana mungkin, hanya keluarga yang datang. Jadi tak sampai ada ratusan orang berkumpul menghadiri pernikahan," harapnya.

Bahkan, tambah Gubri, dalam situasi dan kondisi darurat virus Corona, Kapolri juga sudah mengeluarkan Maklumat agar masyarakat untuk sementara waktu meniadakan acara pesta pernikahan.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan