MENU TUTUP

Masuk Pekanbaru Harus Ada Sertifikat Vaksin dan Bebas Covid-19

Rabu, 28 Juli 2021 | 10:36:28 WIB
Masuk Pekanbaru Harus Ada Sertifikat Vaksin dan Bebas Covid-19

GENTAONLINE.COM - Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melakukan pengecekan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada jalur keluar masuk Pekanbaru.

PPKM level 4 yang dimulai sejak 26 Juli 2021 akan berakhir sampai dengan 2 Agustus 2021.

Kombes Pol Nandang menjelaskan dalam rangka penerapan PPKM level 4 di kota Pekanbaru, maka diberlakukan penyekatan di semua jalur keluar masuk kota Pekanbaru.

"Saat ini, bagi yang ingin melintas perbatasan harus bisa menunjukkan keterangan bebas Covid dan sertifikat Vaksin, kalau itu tidak ada harus putar balik," ucap Kombes Pol Nandang, Selasa, 27 Juli 2021.

Pada pos penyekatan di Jalan Yosudarso Kecamatan Rumbai, ada beberapa kendaraan yang harus putar balik karena bukan merupakan warga kota Pekanbaru dan tidak dapat menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 dan sertifikat Vaksin.

"Alhamdulillah dengan cara petugas yang memeriksa secara humanis dan educated, masyarakat yang ingin melintas mau untuk diperiksa, dan bagi mereka yang tidak bisa melintas mau untuk putar arah," terangnya.

Selanjutnya, Kombes Pol Nandang juga melakukan pengecekan di Pos Penyekatan di Jalan Lintas Timur, Pasir Putih, Kecamatan Kulim.

Masyarakat yang ingin melintas dan tidak dapat menunjukkan bukti bebas Covid akan dilakukan Swab di tempat.

Dalam penerapan PPKM level IV untuk tempat-tempat usaha yang bersifat esensial ataupun menjual kebutuhan-kebutuhan pokok diperbolehkan untuk buka dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan dan pukul 20.00 WIB harus sudah tutup.

"Tadi semua sudah kita cek, Alhamdulillah, pusat-pusat perbelanjaan ini sudah mematuhi aturan-aturan PPKM level IV yang telah ditetapkan oleh pemerintah" pungkasnya.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan