MENU TUTUP

Pekanbaru Masuk Zona Kuning, Jadwal Sekolah Menunggu Arahan Pusat

Jumat, 05 Juni 2020 | 09:26:26 WIB
Pekanbaru Masuk Zona Kuning, Jadwal Sekolah Menunggu Arahan Pusat

GENTAONLINE.COM - Kota Pekanbaru kini telah menyandang status zona kuning. Hal ini lantaran jumlah pasien positif dan perkembangan paparan wabah virus Corona di Pekanbaru sepekan terakhir ini menurun drastis. 

Mendapati hal itu, Pemerintah Kota Pekanbaru mengajak masyarakat untuk bersyukur dan senantiasa tetap mengedepankan protokol kesehatan, terutama pada tatanan hidup baru ini. 

Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengatakan bahwa Mengenai jadwal sekolah di kota bertuah tersebut, pihaknya mengaku masih menunggu arahan dari Menteri Pendidikan RI di Jakarta.

"Kita (Pekanbaru, red) sudah zona kuning, kapan sekolah di aktifkan itu, kita masih menunggu arahan menteri pendidikan," kata Ayat Cahyadi, kepada Riau Pos, Kamis (4/6). 

Pemerintah Kota Pekanbaru, sejauh ini hanya membawahi untuk jenjang pendidikan SD dan SMP, karena jenjang SMA sederajat kini sudah dialihkan ke Pemerintah Provinsi. 

"Kalau Kota kewenangannya SD dan SMP, keputusannya kita tunggu saja ya," ujarnya. 

Dia juga menjelaskan, kasus positif Corona di Pekanbaru dalam seminggu terakhir ini nihil, dan jumlah pasien yang dirawat sudah nol. "Sejak Pekanbaru terpapar wabah virus Corona ada sebanyak 40 orang yang dinyatakan positif. Dengan rincian saat ini yang dirawat nol, yang sembuh 36 orang dan wafat 4 orang," tuturnya.(rpc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan