MENU TUTUP

DPRD Riau Sepakati KUA-PPAS APBD-P 2021 Rp9,6 Triliun

Jumat, 24 September 2021 | 07:54:45 WIB
DPRD Riau Sepakati KUA-PPAS APBD-P 2021 Rp9,6 Triliun

GENTAONLINE.COM - Pihak DPRD Riau menggelar sidang paripurna beragendakan penandatangan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Provinsi Riau tahun anggaran 2021, Kamis.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Riau Yulisman didampingi Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto, dihadiri Gubernur Riau Syamsuar, anggota DPRD Riau serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Lingkup Pemprov Riau.

"Setelah melakukan penandatangan KUA PPAS ini, diharapkan Banggar DPRD Riau bersama TAPD Riau melanjutkan pembahasan RAPBD Perubahan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Mengingat waktu yang sangat terbatas. Kita berharap agar rangkaian pembahasan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Yulisman.

Usai paripurna, Yulisman menjelaskan bahwa KUAPPAS Rancangan APBD Perubahan 2021 yang disepakati senilai Rp9,680 triliun. Terjadi kenaikan bila dibandingkan APBD murni 2021.

"Komponen belanja untuk penanganan COVID-19 masih tetap prioritas. Pos anggarannya ada di leading sektor yakni Dinas Kesehatan dan OPD lainnya," kata Yulisman.

Pihaknya menargetkan ketuk palu APBD Perubahan Riau tahun anggaran 2021 dilakukan pada akhir September ini. "Sesuai aturan, selambat-lambatnya pengesahan 31 September 2021 ini," ucap Yulisman.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto mengatakan bahwa pos anggaran untuk penanganan COVID-19 berada di Belanja Tak Terduga (BTT).

"Fokus utama kita masih untuk COVID-19 dan pelaksanaan vaksinasi. Memang vaksinnya disiapkan oleh pusat, tapi pelaksanaannya itu kan butuh anggaran," kata Politisi Gerindra Riau itu.(ant)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan