MENU TUTUP

Soal Tunggakan PJU, Ini Janji Pemkab Pelalawan

Sabtu, 14 Oktober 2017 | 00:00:03 WIB
Soal Tunggakan PJU, Ini Janji Pemkab Pelalawan Ilustrasi

GENTAONLINE.COM-Tunggakan pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) ke PLN Rayon Pangkalan Kerinci akan segera dibayar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.


Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan, Sanusi Latief mengatakan, pembayaran PJU diperkirakan baru bisa dibayar pekan depan.
"Kalau tak ada kendala lagi, pembayaran bisa dilakukan pada pekan depan," katanya.


Sebab, menurut Sanusi proses verifikasi di lapangan yang dilakukan oleh tim telah selesai dilakukan.


Tim verifikasi bentukan Pemkab bersama dengan PLN sudah memeriksa setiap unit lampu jalan yang ada di seluruh desa dan kecamatan.
"Tim juga telah merekapitulasi hasil pengecekan ke lapangan untuk segera diajukan proses pencairannya," jelasnya.


Sanusi menerangkan, saat ini pihaknya masih menunggu invoice dari PLN Rayon Pangkalan Kerinci. "Jika itu sudah masuk, langsung kita buatkan SPM (Surat Perintah Membayar)," pungkasnya, kemarin. (grc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan