MENU TUTUP

Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau Panggil Sari Antoni, Aboy: 'Sanksi Tegas Menunggu!

Senin, 01 November 2021 | 14:08:31 WIB
Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau Panggil Sari Antoni, Aboy: 'Sanksi Tegas Menunggu! Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI Riau)/Kemeja Warna Biru dengan Pimpinan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau, H Abu Khoiri alias Aboy (Pakai Peci), pada saat berbincang di kantin samping Lapangan Tenis Komplek Gedu

PEKANBARU-- Informasi terkait Laporan kasus H Sari Antoni SH, anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar akhirnya dipertegas Wakil Ketua Badan Kehormatan, H Abu Khori alias Aboy.

Bertempat di Kantin samping Lapangan Tenis DPRD Provinsi Riau, Senin (1/11/2021) Aboy katakan, bahwa terkait Surat Resmi Laporan Pengaduan Masyarakat yang tertuju ke Sari Antoni sudah ditindaklanjuti BK DPRD Riau.

Pihak BK kata Aboy sudah memanggil Sari Antoni dan mengenai hasilnya akan disampaikan dalam beberapa hari kedepan.

"InshaAllah setelah kami lakukan Turlap ke Rohul, guna memastikan Laporan itu, maka BK segera menerbitkan surat rekomendasi. Bagi saya, Sari Antoni sudah jelas melanggar Peraturan DPRD Provinsi Riau nomor 1 tahun 2020, khusus Tata Tertib (Tatib) pasal 115-170. Mohon do'anya, agar kami dapat bekerja secara maksimal" ungkap Aboy kepada beberapa wartawan.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari daerah pemilihan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini juga pastikan, bahwa akan ada Sanksi tegas bagi Sari Antoni, apabila terbukti melanggar Peraturan dan Tatib Dewan.

Ditempat yang sama, Koordinator Pelapor Kasus H Sari Antoni SH yang juga merupakan Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau hanya katakan, bahwa seutuhnya mereka pasrah dengan Laporan tersebut. Menurutnya Formappi sudah lakukan yang terbaik, tinggal sikap dari BK DPRD Riau.

"Jujur saja, semenjak kami pulang dari Jakarta, kami hanya bisa ikhtiar dan istiqomah. Bagi kami, pak Sari Antoni itu Luar Biasa Hebat! ilmunya sangat tinggi. Maka dari itu Formappi hanya bisa pasrah, segala bentuk Laporan sudah dilakukan. Semoga BK dibawah kepemimpinan bang Aboy bekerja dengan penuh tanggung jawab. Kami yakin, bang Aboy itu tipikal yang Amanah dalam mengerjakan tugas, wabbilkhusus sebagai Pimpinan BK DPRD Riau" ungkap Aktivis Larshen Yunus bersama para Peneliti Formappi Riau lainnya.

Larshen Yunus hanya bisa pastikan, BK akan bersikap arif dan bijaksana.

Hingga diterbitkannya berita ini, Yunus sapaan akrab Peneliti Formappi Riau itu bergegas menuju Lapangan Tenis, setelah Aboy pergi untuk mengikuti Rapat Paripurna.

Terpisah, mengenai Laporan Formappi Riau yang ditujukan ke Kantor DPD I Partai Golkar, DPP dan Kejaksaan Agung, dalam waktu dekat akan di Ekspos ke media. Infonya pihak Mahkamah Partai Golkar dan Badan Kehormatan DPP akan memanggil Sari Antoni, untuk dimintai keterangannya, termasuk dari Jampidsus Kejaksaan Agung di Jakarta. (*)

Rilis

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid