MENU TUTUP

Kasus Tindak Pidana Politik Uang Pilkades Pasir Keranji Resmi Dilaporkan Ke Polres Inhu, Riau

Senin, 22 November 2021 | 22:41:53 WIB
Kasus Tindak Pidana Politik Uang Pilkades Pasir Keranji Resmi Dilaporkan Ke Polres Inhu, Riau Laporan Resmi Calon Kades Roza Elvia bersama Tim Kuasa Hukum saat di Polres Indragiri Hulu. Jum'at (19/11/2021). FOTO : IST

GENTA, INDRAGIRI HULU – Kasus Dugaan Tindak Pidana Politik Uang (Money Politik) yang terjadi pada momen Pilkades Desa Pasir Keranji Kecamatan Pasir Penyu, resmi dilaporkan ke Polres Indragiri Hulu, Jum’at (19/11/2021). 

Kasus dugaan Money Politik dalam proses Pemilihan Kepala Desa di Desa Pasir Keranji ini terungkap setelah ada laporan dan pengakuan dari masyarakat penerima uang Money Politik dengan inisial AN dan JN di hadapan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Laporan tindak pidana Politik uang ini dilaporkan langsung oleh Calon Kades Nomor Urut 2 (dua) Desa Pasir Keranji Roza Elvia, S.Pd bersama Tim Kuasa Hukumnya Said Sarifudin, SH. MH, Hermanto Ambarita, SH. MH, Amril Mukminin, SH. MH, Darlis, SH. MH dan Alamsyah Mandala, SH. MH yang tergabung dalam Kantor Hukum Riau Office Pekanbaru.

Sebelumnya, kasus ini juga sudah dilaporkan oleh BPD kepada Pihak kepolisian. Namun sayangnya, belum juga mendapatkan titik terang sampai hari ini.

Disampaikan Said Sarifudin, SH. MH Kuasa Hukum Pelapor, bahwa mereka telah melakukan penelusuran di lapangan dan menemukan bukti-bukti lengkap dugaan tindak pidana Politik Uang tersebut.

"Kami sudah telusuri ke bawah, data dan fakta peristiwa hukum jeratan tindak pidana merujuk kepada subjek dan barang bukti semuanya telah memenuhi unsur ", Ujar Said Sarifudin, SH. MH Kuasa Hukum Calon Kades Roza Elvia saat dijumpai di Mapolda Riau. Senin (22/11/2021).

Ditambahkan Said, hari ini Kasus Pilkades Pasir Keranji sudah menjadi sorotan publik dan aparat penegak hukum di Kabupaten Inhu. Oleh sebab itu tambah Said, mereka tidak akan main-main dalam dalam menangani kasus tersebut.

Selain telah melaporkan kepada Polres Inhu, tindak lanjut dari laporan itu, Tim Kuasa Hukum juga telah melayangkan surat keberatan ke semua Panitia Pilkades mulai dari Tingkat Desa sampai Tingkat Kabupaten, Kapolda Riau dan Menteri dalam Negeri.

Untuk diketahui, Pilkades Pasir Keranji diikuti 2 (dua) Calon Kades yakni Isrial dan Roza Elvia. Dimana hasil perolehan suaranya hanya beda tipis.

" Kami minta kepada Ibu Bupati Inhu agar mengambil ketegasan dalam persoalan ini, agar calon Kades yang terbukti melakukan kecurangan didiskualifikasi, dan kami minta kepada Polres Inhu agar pelaku kecurangan ditangkap dan ditahan, ditambah lagi Perbup juga sangat jelas menerangkan itu", Ungkap Roza Elvia.

Lebih jelas Kuasa Hukum menerangkan, bahwa terkait dugaan kecurangan yang terjadi pada Pilkades Keranji, kuasa hukum meminta agar Bupati Inhu Rezita Meylani membatalkan hasil Pilkades Desa Keranji.

"Kami sudah layangkan keberatan kepada Panitia Pilkades Kabupaten, dan menyurati Bupati Inhu terkait ini, agar Panitia dan Bupati membatalkan hasil Pilkades Pasir Keranji", tegas Said.

Dijelaskannya, jika Panitia Pilkades dan Bupati tidak mengindahkan persoalan ini, maka mereka juga telah mempersiapkan langkah hukum tegas terhadap kasus ini, ujarnya.

"Kami menunggu kebijakan yang tepat dan tegas dari Bupati Inhu agar kasus ini tidak berlarut-larut dan jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk nantinya", tutup Kuasa Hukum Said Sarifudin. ***

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak