MENU TUTUP

ASN Kota Pekanbaru Dilarang Cuti Akhir Tahun

Selasa, 30 November 2021 | 13:25:08 WIB

GENTAONLINE.COM - Pemkot Pekanbarumengeluarkan larangan bagiAparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk mengambil cuti (libur) pada akhir tahun sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

"Ikuti regulasi dari pemerintah pusat. Para ASN di jajaran pemkot harus mengikuti kebijakan ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil di Pekanbaru, Senin.

Dia menjelaskan Menpan RB telah menerbitkan surat edaran tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan atau Cuti Bagi Pegawai ASN Selama Periode Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

Menurutnya, pada akhir tahun diprediksi akan banyak masyarakat atau pegawai berlibur sehingga berpotensi meningkatnya penyebaran COVID-19.

Dia meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayahnya harus mengawasi para ASN di lingkungan kerja masing-masing.

"Mereka harus tegas tidak memberi cuti para pegawai di lingkungan OPD masing-masing," ucapnya.

Dia menegaskan Pemerintah Kota siap mengikuti regulasi dari pemerintah pusat serta mengingatkan para ASN agar mengikuti regulasi yang ada.

"Mereka harus menjalani aktivitas sesuai pembatasan selama PPKM level 3 pada akhir tahun 2021. Kebijakan ini sesuai dengan petunjuk teknis dari pemerintah pusat," katanya.

Saat ini Kota Pekanbaru telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 mengingat capaian vaksinasi kepada seluruh masyarakat hampir 90 persen.

Meski demikian, masyarakat tetap diharuskan menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari untuk mengurangi paparan COVID-19.(ant)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat