MENU TUTUP

ASN Kota Pekanbaru Dilarang Cuti Akhir Tahun

Selasa, 30 November 2021 | 13:25:08 WIB

GENTAONLINE.COM - Pemkot Pekanbarumengeluarkan larangan bagiAparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk mengambil cuti (libur) pada akhir tahun sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

"Ikuti regulasi dari pemerintah pusat. Para ASN di jajaran pemkot harus mengikuti kebijakan ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil di Pekanbaru, Senin.

Dia menjelaskan Menpan RB telah menerbitkan surat edaran tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan atau Cuti Bagi Pegawai ASN Selama Periode Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

Menurutnya, pada akhir tahun diprediksi akan banyak masyarakat atau pegawai berlibur sehingga berpotensi meningkatnya penyebaran COVID-19.

Dia meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayahnya harus mengawasi para ASN di lingkungan kerja masing-masing.

"Mereka harus tegas tidak memberi cuti para pegawai di lingkungan OPD masing-masing," ucapnya.

Dia menegaskan Pemerintah Kota siap mengikuti regulasi dari pemerintah pusat serta mengingatkan para ASN agar mengikuti regulasi yang ada.

"Mereka harus menjalani aktivitas sesuai pembatasan selama PPKM level 3 pada akhir tahun 2021. Kebijakan ini sesuai dengan petunjuk teknis dari pemerintah pusat," katanya.

Saat ini Kota Pekanbaru telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 mengingat capaian vaksinasi kepada seluruh masyarakat hampir 90 persen.

Meski demikian, masyarakat tetap diharuskan menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari untuk mengurangi paparan COVID-19.(ant)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak