MENU TUTUP

ASN Kota Pekanbaru Dilarang Cuti Akhir Tahun

Selasa, 30 November 2021 | 13:25:08 WIB

GENTAONLINE.COM - Pemkot Pekanbarumengeluarkan larangan bagiAparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk mengambil cuti (libur) pada akhir tahun sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

"Ikuti regulasi dari pemerintah pusat. Para ASN di jajaran pemkot harus mengikuti kebijakan ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil di Pekanbaru, Senin.

Dia menjelaskan Menpan RB telah menerbitkan surat edaran tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan atau Cuti Bagi Pegawai ASN Selama Periode Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

Menurutnya, pada akhir tahun diprediksi akan banyak masyarakat atau pegawai berlibur sehingga berpotensi meningkatnya penyebaran COVID-19.

Dia meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayahnya harus mengawasi para ASN di lingkungan kerja masing-masing.

"Mereka harus tegas tidak memberi cuti para pegawai di lingkungan OPD masing-masing," ucapnya.

Dia menegaskan Pemerintah Kota siap mengikuti regulasi dari pemerintah pusat serta mengingatkan para ASN agar mengikuti regulasi yang ada.

"Mereka harus menjalani aktivitas sesuai pembatasan selama PPKM level 3 pada akhir tahun 2021. Kebijakan ini sesuai dengan petunjuk teknis dari pemerintah pusat," katanya.

Saat ini Kota Pekanbaru telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 mengingat capaian vaksinasi kepada seluruh masyarakat hampir 90 persen.

Meski demikian, masyarakat tetap diharuskan menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari untuk mengurangi paparan COVID-19.(ant)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan