MENU TUTUP

Pemkab Kuansing Mulai Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Kamis, 06 Januari 2022 | 09:22:48 WIB
Pemkab Kuansing Mulai Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Dinas Kesehatan mulai melakukan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun.

"Ini perdana kita lakukan sasaran kelompok umur 6-11 tahun," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kuansing, Jafrinaldi kepada Riau Online, Rabu, 5 Januari 2022.

Giat perdana vaksinasi kelompok usia 6-11 tahun digelar di SD Negeri 001 Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah.

"Tadi merupakan launching perdana oleh pak Presiden, di Kuansing juga kita lakukan," ujar pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bapenda Kuansing ini.

Tadi lanjut Jafrinaldi, ada sekitar 48 murid SD yang melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Diskes sendiri kata Jafrinaldi akan terus melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kuansing untuk melakukan vaksinasi terhadap murid SD terutama masuk usia 6-11 tahun.

Hal ini dilakukan agar tercapai herd immunity bagi semua murid SD dalam menjalankan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Ditambah Kuansing tahun 2022 ini juga berencana akan melaksanakan helat besar seperti pacu jalur dan Porprov.(roc)

 

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan