MENU TUTUP

Pengelolaan Parkir di Tepi Jalan Diambil Alih Dishub Pekanbaru

Sabtu, 13 Maret 2021 | 10:30:03 WIB
Pengelolaan Parkir di Tepi Jalan Diambil Alih Dishub Pekanbaru

GENTAONLINE.COM - Pengelolaan perparkiran di Kota Pekanbaru resmi kembali diambil alih Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, terhitung Jumat (12/3/2021).

Sebelumnya, pemenang tender, PT Datama dan Dishub sempat mediasi dengan Kejari dua kali untuk menyelesaikan persoalan. Mediasi terakhir dilakukan pada Selasa lalu dan diputuskan kontrak diputus.

Dishub memberi waktu PT Datama selama dua hari pasca keputusan itu, untuk menyelesaikan urusan dan memberi tahu koordinator parkir bahwa kontrak sudah diputus. Barulah Jumat kemarin Dishub resmi mengambil alih perparkiran. 

"Jadi terhitung mulai hari ini (kemarin). Tadi saya sudah tandatangani surat pemutusan kerjasamanya (dengan PT Datama)," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso.

Sesuai kesepakatan yang dimediasi pihak kejaksaan, waktu dua hari yang diberikan untuk menyampaikan kepada koordinator parkir tentang pemutusan kerjasama tersebut agar tidak ada miskomunikasi. 

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dishub Pekanbaru Radinal Munandar menambahkan, Ia telah menyiapkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada sejumlah personel guna melakukan pengawasan di lapangan.

"Kawan-kawan yag akan turun kita bekali SPT dan dilampirkan surat pemutusan kontrak yang ditujukan kepada koordinator dan juru parkir agar tidak terjadi persoalan di lapangan," ujarnya.

Berakhirnya kontrak dengan PT Datama, Dishub akan menyiapkan administrasi untuk pelelangan ulang pengelolaan parkir. "Kami siapkankan dulu regulasinya, baru dilelang ulang," jelasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan