MENU TUTUP

Diskopukmperindag Pelalawan Ancam Cabut Izin Bagi Pangkalan LPG Nakal

Rabu, 08 November 2017 | 20:17:47 WIB
Diskopukmperindag Pelalawan Ancam Cabut Izin Bagi Pangkalan LPG Nakal

GENTAONLINE.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui dinas terkait mengancam akan mencabut izin pangkalan elpiji 3 Kg yang terbukti nakal.

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Pelalawan menemukan adanya indikasi penyelewengan gas elpiji ukuran 3 Kg oleh pihak pangkalan.
"Semoga pemilik pangkalan tidak berbuat curang lagi," harap Kepala Diskopukmperindag Pelalawan, Zuerman Das, pada rapat pertemuan antara Disperindag dan pemilik Pangkalan di Gedung PLUT KUMKM Pelalawan, Selasa, 08 November 2017.

Menurutnya, apabila diketahui masih ada yang berbuat curang maka akan ada tindakan tegas berupa pencabutan izin. "Kalau terbukti nakal Akan dicabut izinnya, tanpa ada peringatan lagi," tegasnya.

Dijelaskannya, terkait adanya surat edaran pembelian gas elpiji 3 Kg warga harus membawa fotokopi KK dan KTP, ada alternatif lain bagi warga yang belum memiliki KK ataupun KTP.
"Bagi masyarakat yang belum memiliki KTP atau KK maka dapat meminta surat domisili dari RT setempat sebagai pengganti KK dan KTP," pungkas Zuherman menutup. (rls/gr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan