MENU TUTUP

Pj Walikota Ancam Putus Kontrak Pihak Ketiga jika Tak Becus Urus Sampah

Kamis, 09 Juni 2022 | 10:40:35 WIB
Pj Walikota Ancam Putus Kontrak Pihak Ketiga jika Tak Becus Urus Sampah

GENTAONLINE.COM - Pj Walikota Pekanbaru Muflihun memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada pihak ketiga untuk menyelesaikan persoalan sampah yang ada di Pekanbaru. Adapun pihak ketiga tersebut adalah PT Samhana Indah (SHI) dan PT Godang Tua Jaya (GTJ).

"Kita akui saja sampai hari ini kondisi Pekanbaru masih banyak sampah menumpuk. Kita minta mereka untuk segera memikirkan caranya selama triwulan ini," ujar Muflihun, Rabu (8/6/2022).

Ia mengatakan, sampah adalah prioritas untuk ditangani di masa jabatannya. Oleh karena itu, ia akan memastikan bahwa rekanan dapat bekerja secara benar sesuai dengan kontrak yang sudah disepakati.

"Kita tidak mau tahu, karena kita sudah sepakati kontrak bersama. Jadi mereka harus pikirkan cara mengatasi sampah ini selama 3 bulan ini. Jika tidak juga ya lebih baik putus kontrak," ungkapnya. 

Dikatakannya, dirinya yang merupakan pendatang baru di Pemerintahan Kota Pekanbaru sangat ingin membenahi sampah. Dirinya tidak ingin dievaluasi hanya karena tidak tuntas menyelesaikan permasalahan sampah di Pekanbaru.

"Saya pendatang baru, saya ingin membenahi sampah, daripada saya dievaluasi karena sampah, lebih bagus saya evaluasi perusahaan tidak mampu, saya tegas saja. Kita minta tiga bulan ini dia (pihak ketiga) bisa menyelesaikan permasalahan sampah dengan caranya," Cakapnya.

Menurutnya, pihak ketiga harus memikirkan bagaimana penyelesaian sampah di Pekanbaru. 

"Selaku pihak pemenang pikirkan, bagi saya kontraknya jelas, kontraknya kontrak bersih. Pengangkutan sampah sampai di titik perumahan. Ini PR bagi mereka, tolong untuk segera ditindaklanjuti," pintanya.

Ia juga menyebut, bahwa kendala yang dialami pihak ketiga merupakan urusan mereka. Baik adanya pihak mandiri yang mengangkut sampah ataupun kekurangan armada.

"Bagi saya kendala itu bukan alasan, itu bukan urusan kita, setahu kita sudah dikontrak ya ikuti kontrak. Kalau ada pihak mandiri silahkan dikomunikasikan, itu koordinasi, itu sudah lepas ke pihak ketiga, saya tegas saja, kalau tiga bulan tidak bisa ya kita copot, kalau tidak sanggup dengan kerja ini silahkan mundur," Cakapnya.

Disamping itu, pihaknya juga tidak bisa menyalahkan masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Menurutnya, masyarakat mana pun akan marah jika sampahnya tidak diangkut.

"Siapa sih yang tidak marah sampah lima hari tidak diangkut. Kemudian masyarakat bersama-sama membentuk inisiatif mencari mobil sampah, memungut retribusi pembayaran sampah," katanya.

Dampaknya lanjut Muflihun, PAD (pendapatan asli daerah) dari retribusi sampah berkurang dan mobil mandiri tidak buang sampah ke TPA. Mobil mandiri membuang sampah di sembarang tempat, sehingga bertumpuk. 

Adanya angkutan sampah mandiri membuat pengangkutan sampah oleh pihak ketiga tidak sinkron. Pasalnya, pihak ketiga melakukan pengangkutan sampah ada jam operasional, sementara angkutan mandiri tidak.

"Ini PR mereka (pihak ketiga), silahkan komunikasikan dengan masyarakat, pihak mandiri, tolong di cun (sinkron) kan, artinya, ikuti kontrak, Pekanbaru bersih," pungkasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat