MENU TUTUP

Pj Walikota Ancam Putus Kontrak Pihak Ketiga jika Tak Becus Urus Sampah

Kamis, 09 Juni 2022 | 10:40:35 WIB
Pj Walikota Ancam Putus Kontrak Pihak Ketiga jika Tak Becus Urus Sampah

GENTAONLINE.COM - Pj Walikota Pekanbaru Muflihun memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada pihak ketiga untuk menyelesaikan persoalan sampah yang ada di Pekanbaru. Adapun pihak ketiga tersebut adalah PT Samhana Indah (SHI) dan PT Godang Tua Jaya (GTJ).

"Kita akui saja sampai hari ini kondisi Pekanbaru masih banyak sampah menumpuk. Kita minta mereka untuk segera memikirkan caranya selama triwulan ini," ujar Muflihun, Rabu (8/6/2022).

Ia mengatakan, sampah adalah prioritas untuk ditangani di masa jabatannya. Oleh karena itu, ia akan memastikan bahwa rekanan dapat bekerja secara benar sesuai dengan kontrak yang sudah disepakati.

"Kita tidak mau tahu, karena kita sudah sepakati kontrak bersama. Jadi mereka harus pikirkan cara mengatasi sampah ini selama 3 bulan ini. Jika tidak juga ya lebih baik putus kontrak," ungkapnya. 

Dikatakannya, dirinya yang merupakan pendatang baru di Pemerintahan Kota Pekanbaru sangat ingin membenahi sampah. Dirinya tidak ingin dievaluasi hanya karena tidak tuntas menyelesaikan permasalahan sampah di Pekanbaru.

"Saya pendatang baru, saya ingin membenahi sampah, daripada saya dievaluasi karena sampah, lebih bagus saya evaluasi perusahaan tidak mampu, saya tegas saja. Kita minta tiga bulan ini dia (pihak ketiga) bisa menyelesaikan permasalahan sampah dengan caranya," Cakapnya.

Menurutnya, pihak ketiga harus memikirkan bagaimana penyelesaian sampah di Pekanbaru. 

"Selaku pihak pemenang pikirkan, bagi saya kontraknya jelas, kontraknya kontrak bersih. Pengangkutan sampah sampai di titik perumahan. Ini PR bagi mereka, tolong untuk segera ditindaklanjuti," pintanya.

Ia juga menyebut, bahwa kendala yang dialami pihak ketiga merupakan urusan mereka. Baik adanya pihak mandiri yang mengangkut sampah ataupun kekurangan armada.

"Bagi saya kendala itu bukan alasan, itu bukan urusan kita, setahu kita sudah dikontrak ya ikuti kontrak. Kalau ada pihak mandiri silahkan dikomunikasikan, itu koordinasi, itu sudah lepas ke pihak ketiga, saya tegas saja, kalau tiga bulan tidak bisa ya kita copot, kalau tidak sanggup dengan kerja ini silahkan mundur," Cakapnya.

Disamping itu, pihaknya juga tidak bisa menyalahkan masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Menurutnya, masyarakat mana pun akan marah jika sampahnya tidak diangkut.

"Siapa sih yang tidak marah sampah lima hari tidak diangkut. Kemudian masyarakat bersama-sama membentuk inisiatif mencari mobil sampah, memungut retribusi pembayaran sampah," katanya.

Dampaknya lanjut Muflihun, PAD (pendapatan asli daerah) dari retribusi sampah berkurang dan mobil mandiri tidak buang sampah ke TPA. Mobil mandiri membuang sampah di sembarang tempat, sehingga bertumpuk. 

Adanya angkutan sampah mandiri membuat pengangkutan sampah oleh pihak ketiga tidak sinkron. Pasalnya, pihak ketiga melakukan pengangkutan sampah ada jam operasional, sementara angkutan mandiri tidak.

"Ini PR mereka (pihak ketiga), silahkan komunikasikan dengan masyarakat, pihak mandiri, tolong di cun (sinkron) kan, artinya, ikuti kontrak, Pekanbaru bersih," pungkasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak