MENU TUTUP

Kronologis Lengkap Perahu Pompong Tenggelam di Teluk Meranti, Pelalawan

Senin, 14 Februari 2022 | 09:32:46 WIB
Kronologis Lengkap Perahu Pompong Tenggelam di Teluk Meranti, Pelalawan

GENTAONLINE.COM - Perahu bermesin robin bermuatan 12 penumpang dan 1 satu orang nakhoda tenggelam di perairan sungai Kampar, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, Ahad (13/2/2022) sekira pukul 13.00 WIB.

Akibat kecelakaan maut ini, enam dari orang penumpang tewas tenggelam. Sementara tujuh orang lagi selamat. Namun demikian seluruh korban dapat ditemukan melalui upaya pencarian melibatkan pihak kepolisian dibantu masyarakat setempat.

Kronologis kecelakaan diperoleh  dari pihak kepolisian menyebutkan, perahu bermesin robin dinakhodai oleh Novri Imoi membawa 12 orang penumpang dari arah pasar Teluk Meranti menuju arah seberang Pulau Teluk Meranti.

Saat menyeberangi sungai Kampar, Pompong tersebut karam diduga karena muatan yang melebihi kapasitan. Sehingga mengakibatkan penumpang tenggelam di sungai Kampar tersebut.

Selanjutnya, anggota Sat Polairud dan masyarakat melakukan pencarian korban. Sekira pukul 18.00 WIB seluruh penumpang yang tenggelam sudah berhasil ditemukan dengan kondisi 6 orang meninggal dunia dan 7 orang selamat, termasuk nakhoda pompong.

Berikut ini nama-nama korbam meninggal dunia:

Nurul
Ina Rido
Mela Harefa
Cika
Jerni
Yanima.

Sementara korban selamat diantaranya:

E Nurmaida Lase
Nius
Novi
Eko
Teti Zega
Ina elsa
Nopri als Imoi (nakhoda).(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan