MENU TUTUP

Kebakaran Hebat Simpang Tabek Gadang, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Ahad, 12 November 2017 | 14:31:03 WIB
Kebakaran Hebat Simpang Tabek Gadang, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya Rumah Makan Sinar Kampar dan kios lainnya yang terbakar Sabtu malam (11/11) di Simpang Tabek Gadang, Pekanbaru.

GENTAONLINE.COM-Terkait peristiwa kebakaran yang menghanguskan setidaknya 13 unit kios semi permanen di Simpang Tabek Gadang Pekanbaru, polisi masih melakukan proses penyelidikan.


Kapolsek Tampan Kompol Rezi Dharmawan melalui Wakapolsek AKP R. Nababan mengungkapkan, api diduga pertama kali berasal dari kios usaha rumah makan.
"Menurut salah seorang saksi api pertama kali berasal dari rumah makan yang kemudian merembet ke bangunan kios lainnya," sebutnya Sabtu, 11 November 2017.


Ia menambahkan, untuk penyebab kebakaran sendiri hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.
"Belum bisa kita pastikan, apakah karena arus pendek, kompor, atau yang lain. Masih akan kita selidiki," terangnya.


Beruntung dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa. Untuk kerugian materil belum bisa ditaksir.


Sebelumnya, sejumlah kios yang berada di kawasan persimpangan Jalan SM. Amin dan HR. Soebrantas, Sabtu malam (11/11) ludes terbakar. Kios tersebut terdiri dari bengkel, rumah makan, loket bus, dan lain-lain.


Belum diketahui pasti berapa jumlah kios yang terbakar dan apa penyebab kebakaran tersebut. (Genta/tribun)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan