MENU TUTUP

UIN Suska Riau Gelar Sidang Kode Etik Mahasiswi Mesum Saat Kuliah Daring

Rabu, 02 Maret 2022 | 09:54:56 WIB
UIN Suska Riau Gelar Sidang Kode Etik Mahasiswi Mesum Saat Kuliah Daring

GENTAONLINE.COM - Terekam berbuat mesum saat kuliah daring berlangsung, pihak Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau akan menggelar sidang kode etik terhadap mahasiswi inisial AAF.

Kejadian itu sempat jadi perbincangan mahasiswa, lantaran tangkapan layar menunjukkan AAF bersama seorang pria berbuat aksi tidak terpuji saat kuliah berlangsung.

Wakil Dekan Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Zarkasih mengatakan, pihak kampus selanjutnya akan menggelar sidang kode etik untuk menentukan pelanggaran yang akan diberikan kepada AAF.

“Screenshot tadi itu sudah diakui oleh yang bersangkutan untuk selanjutnya atas nama lembaga akan kita lakukan sidang kode etik karena ini bentuk pelanggaran,” jelasnya, Selsa, 1 Maret 2022.

Zarkasih menambahkan, saat ini status AAF aktif sebagai mahasiswi di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Suska Riau, semester dua.

“Yang bersangkutan ini mungkin tidak sadar kamera masih menyala tapi kita kurang tahu juga,” katanya.

Zarkasih mengaku, dirinya tidak mengetahui mahasiswi-nya berbuat aksi tidak terpuji saat kuliah berlangsung.

“Beda tadi zoomnya, karena zoom dosen kami tidak tahu. Karena kan banyak peserta nya 1000 mahasiswa itu masuk satu kelompk, dan zoom dosen satu kelompok jadi kami tidak tahu. Tahunya dari mahasiswa setelah dikirim,” pungkasnya.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan