MENU TUTUP

Komisi VIII Minta SE Menag tentang Pengeras Suara Disesuaikan dengan Kondisi Daerah

Jumat, 04 Maret 2022 | 08:55:42 WIB
Komisi VIII Minta SE Menag tentang Pengeras Suara Disesuaikan dengan Kondisi Daerah

GENTAONLINE.COM - Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto meminta penerapan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Hal ini disampaikan Yandri, saat menghadiri kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ditjen Bimas Islam 2022 di Cilegon, Kamis (3/3/2022). 

 

Yandri menjelaskan, keberadaan masjid dan musala setiap daerah di Indonesia berbeda-beda. Maka dari itu, dia meminta ada klausul tambahan dalam SE Menag Nomor 05/2022 tersebut agar dapat menyesuaikan wilayah masing-masing. "Mungkin di Pulau Jawa, jarak antara masjid atau musala satu dengan lain perlu diatur karena berdekatan. Tapi jika di tempat lain yang lokasi masjid berjauhan, perlu disesuaikan," terang Yandri. 

Yandri mengaku, SE Menag Nomor 05/2022 mempunyai maksud dan tujuan baik. Namun, persepsi masyarakat terhadap SE tersebut masih sering keliru karena dianggap melarang azan berkumandang.  "SE itu hanya mengatur tentang suara adzan agar lebih tertib, tidak ada sama sekali melarang azan. Jadi masyarakat agar lebih bijak mencerna informasi tersebut," lanjutnya. 

Terkait masih adanya kontroversi di tengah masyarakat, Yandri meminta agar jajaran Kemenag mampu menjelaskan secara persuasif kepada masyarakat.  "Pro kontra itu hal biasa, namun mohon kiranya disampaikan dengan cara yang santun dan bijaksana," tuturnya.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran