MENU TUTUP

Portal Jembatan Leighton I Dilepas

Senin, 07 Maret 2022 | 08:45:06 WIB
Portal Jembatan Leighton I Dilepas

GENTAONLINE.COM - Portal pembatas tinggi kendaraan Jembatan Siak I dilepas petugas. Portal dilepas diduga karena mengalami kerusakan.

Warga Pekanbaru Supriadi mengaku baru mengetahui portal dilepas saat melintas di jembatan hendak jalan pagi.

 

“Tidak tahu kenapa dilepas, tahunya baru pagi ini pas lewat sudah tidak ada, tapi di bagian ujung arah ke Rumbai masih terpasang,” ujarnya, Minggu, 6 Maret 2022.

Sebelumnya, portal terlihat rusak dan bergeser dari kedudukan, kondisi ini dianggap membahayakan bagi pengendara yang melintas.

Dari foto yang beredar terlihat kedudukan portal jembatan bergesar, begitu pula baut portal sudah hilang. Hal itu dinilai membahayakan bagi warga dan pengendara yang melintasi jembatan.

Jembatan yang populer disebut Leighton I ini menghubungkan dua kecamatan di Kota Pekanbaru, yakni Kecamatan Senapelan dan Kecamatan Rumbai Pesisir.

Pembatas kendaraan yang terbuat dari besi berdiameter 50 centimeter dengan panjang sekitar 10 meter itu sebelumnya ada dua, masing-masing dipasang di ujung Jembatan Leighton I.

Diresmikan pada tahun 1977 jembatan dengan panjang 350 meter ini membentang di atas Sungai Siak.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan