MENU TUTUP

Portal Jembatan Leighton I Dilepas

Senin, 07 Maret 2022 | 08:45:06 WIB
Portal Jembatan Leighton I Dilepas

GENTAONLINE.COM - Portal pembatas tinggi kendaraan Jembatan Siak I dilepas petugas. Portal dilepas diduga karena mengalami kerusakan.

Warga Pekanbaru Supriadi mengaku baru mengetahui portal dilepas saat melintas di jembatan hendak jalan pagi.

 

“Tidak tahu kenapa dilepas, tahunya baru pagi ini pas lewat sudah tidak ada, tapi di bagian ujung arah ke Rumbai masih terpasang,” ujarnya, Minggu, 6 Maret 2022.

Sebelumnya, portal terlihat rusak dan bergeser dari kedudukan, kondisi ini dianggap membahayakan bagi pengendara yang melintas.

Dari foto yang beredar terlihat kedudukan portal jembatan bergesar, begitu pula baut portal sudah hilang. Hal itu dinilai membahayakan bagi warga dan pengendara yang melintasi jembatan.

Jembatan yang populer disebut Leighton I ini menghubungkan dua kecamatan di Kota Pekanbaru, yakni Kecamatan Senapelan dan Kecamatan Rumbai Pesisir.

Pembatas kendaraan yang terbuat dari besi berdiameter 50 centimeter dengan panjang sekitar 10 meter itu sebelumnya ada dua, masing-masing dipasang di ujung Jembatan Leighton I.

Diresmikan pada tahun 1977 jembatan dengan panjang 350 meter ini membentang di atas Sungai Siak.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan