MENU TUTUP

Diduga Ancam Korban Perkosaan,Oknum Polisi Diperiksa Propam Polda Riau

Jumat, 10 Desember 2021 | 08:03:08 WIB
Diduga Ancam Korban Perkosaan,Oknum Polisi Diperiksa Propam Polda Riau

GENTAONLINE.COM - Diduga mengancam keluarga korban pemerkosaan, dua orang oknum polisi yang berdinas di Polsek Tambusai Utara, diperiksa Bid Propam Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, terkait beredarnya video pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik dan penyidik pembantu menangani kasus pemerkosaan pada saat itu di Kabupaten Rokan Hulu, saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Beredar video pelanggaran yang dilakukan oknum mantan penyidik pembantu yang menangani kasus di awal, Bid Propam Polda Riau sedang menangani pelanggaran profesi yang dilakukan anggota dari Polsek Tambusai Utara,” tuturnya, Kamis, 9 Desember 2021.

Sunarto menambahkan, dua oknum polisi yakni Bripka JL dan Bripda RS diperiksa karena mengeluarkan kata-kata kurang sopan kepada keluarga korban kasus pemerkosaan.

“Dilakukan pemeriksaan atas perkataan yang tidak semestinya kepada korban atau kepada siapapun dengan alasan tidak menghadiri panggilan penyidik tersebut,” sebut Kombes Sunarto.

Sementara itu, terkait kondisi korban pemerkosaan saat ini dilakukan pendampingan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Pasca dilakukan pendampingan, kondisi korban jauh lebih baik, korban mengaku dirinya merasa lega dan bisa menceritakan secara keseluruhan,” ungkapnya.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan