MENU TUTUP

Benny Harman Yakin Jokowi Setia pada Konstitusi, Bukan yang Seperti Digambarkan Cak Imin

Rabu, 09 Maret 2022 | 08:21:07 WIB
Benny Harman Yakin Jokowi Setia pada Konstitusi, Bukan yang Seperti Digambarkan Cak Imin

GENTAONLINE.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar kembali membuat pernyataan kontroversi. Jika sebelumnya mengusulkan wacana penundaan pemilu, kali ini Cak Imin menyampaikan keyakinan bahwa Presiden Jokowi akan setuju usul itu asal semua partai kompak.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman merasa yakin Presiden Jokowi bukan sosok yang seperti digambarkan Cak Imin.


Anggota Komisi III DPR ini meyakini bahwa Jokowi adalah orang yang taat konstitusi. Artinya, mantan Walikota Solo itu hanya tunduk pada konstitusi yang ada.  


“Saya ndak yakin (dengan Cak Imin), Presiden Jokowi itu prokonstitusi, pada konstitusi tercermin kehendak rakyat bukan pada partai-partai,” tuturnya lewat akun Twitter pribadi, Selasa (8/3).

Dengan keyakinan itu, Benny Harman memastikan Jokowi tidak akan setuju penundaan pemilu sekalipun semua partai kompak mendorong usulan itu.

“Maka meskipun semua partai kompak, namun karena jelas-jelas melanggar konstitusi, Presiden pasti lebih memilih setia pada konstitusi, bukan pada kehendak partai-partai,” tutupnya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan