MENU TUTUP

Warga Pekanbaru Kini Bisa Urus SIM di Gedung C MPP

Senin, 14 Maret 2022 | 08:41:30 WIB
Warga Pekanbaru Kini Bisa Urus SIM di Gedung C MPP

GENTAONLINE.COM - Gedung C eks kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru di Jalan Sudirman sudah dioperasikan untuk Mal Pelayanan Publik (MPP).

Gedung itu sudah diisi oleh beberapa instansi yang membuka layanan di sana. Ada di antaranya dari kepolisian untuk pelayanan pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Imigrasi.

 

"Layanan kepolisian dan Imigrasi ini sifatnya hanya pemindahan (dari gedung MPP lama ke gedung C)," jelasnya, Minggu 13 Maret 2022.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru F Rudi Misdian mengatakan, gedung C Mal Pelayanan Publik (MPP) itu sudah dibuka.

"Gedung baru atau gedung C ini telah kita operasikan sejak awal Maret kemarin," ujar Rudi.

Nantinya, kata Rudi, juga akan ada pelayanan dari Kementerian Agama (Kemenag) Pekanbaru, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkungan pemerintah kota seperti Disperindag dan Dinas Kesehatan.

"Karena saat ini kan mereka sudah berkantor di Tenayan, jadi mereka minta tenan di MPP untuk memudahkan memberikan pelayanan kepada masyarakat," ulasnya.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan