MENU TUTUP

Gubri Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum Suparman

Selasa, 14 November 2017 | 22:24:05 WIB
Gubri Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum Suparman

GENTAONLINE.COM-Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Rokan Hulu, Suparman. Orang nomor satu di Rokan Hulu itu sebelumnya dinyatakan vonis bebas oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru itu, kini harus menjalani hukuman 4,5 tahun penjara.
 
Menanggapi hal itu, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman usai menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 di Mako Brimob Polda Riau di Jalan KH Ahmad Dahlan, meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum tersebut.
 "Kita hormati prosesnya dan kita tunggu," kata Gubernur Riau yang lebih akrab disapa Andi Rachman, Selasa (14/11/17).
 
Saat ditanya bakal pengganti Suparman, termasuk Suparman yang juga kader Golkar, Andi Rachman enggan berbicara banyak. Menurutnya, sebaiknya tunggu saja perkembangan berikutnya.  "Nanti kita tunggulah," ujar Andi.
 
Seperti diketahui, putusan kasasi dibacakan yang mengharuskan Bupati Rohul tersebut pada 8 November 2017. Perkara kasasi ditangani oleh Hakim Agung MS Lumme, Krisna Harahap dan Artidjo Alkostar.
 
Ada pun berdasarkan ketentuan, jika Bupati berhalangan tetap termasuk ditahan karena persoalan hukum maka wakilnya yang otomatis akan menggantikannya, dalam hal ini Sukiman. (rls/rit)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan