MENU TUTUP

DPRD Riau Setujui Ranperda Rencana Umum Energi Riau

Jumat, 01 April 2022 | 09:23:31 WIB
DPRD Riau Setujui Ranperda Rencana Umum Energi Riau

GENTAONLINE.COM - DPRD Riau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Riau tahun 2021-2050 dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Riau, Yulisman.

Wakil Gubernur Riau, Edy Natar, menyampaikan pengajuan Ranperda guna menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional.

"Dengan ditetapkannya perda ini dapat memberikan penguatan regulasi dalam rangka transisi energi bersih dan peningkatan kualitas pengelolaan energi dan sumber daya alam yang berkeadilan dan berwawasan lingkungan," kata Edy, Rabu, 30 Maret 2022.

Selanjutnya Edy bertutur perda tersebut berfungsi sebagai pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun dokumen  rencana strategis di bidang energi.

"Fungsinya juga melaksanakan koordinasi perencanaan energi lintas sektor dan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah di bidang energi," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan keberadaan rencana umum energi daerah sangat penting sebagai penyusunan rencana umum ketenagalistrikan daerah, rencana penyediaan tenaga listrik, dan APBD Riau serta pelaksanaannya. 

Pencapaian target rencana umum energi daerah Riau 2021-2050 diprioritaskan melalui peran energi baru terbarukan dalam bauran energi. Bauran energi riau ditargetkan sebesar 31,22 persen pada 2025 dan 46,64 persen pada 2050," jelasnya.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan