MENU TUTUP

Kuasa Hukum Syafri Harto Sebut Pelapor Terindikasi Prostitusi Online

Rabu, 17 November 2021 | 08:25:00 WIB
Kuasa Hukum Syafri Harto Sebut Pelapor Terindikasi Prostitusi Online

GENTAONLINE.COM - Kuasa Hukum dari Dekan Fisip Universitas Riau, Dodi Fernando menemukan indikasi pelapor kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus Unri terlibat prostitusi online.

“Ada indikasi pelapor terlibat dengan prostitusi online, itu kami ada temukan sms, dikuatkan oleh adanya aplikasi michat,” terang Dodi, Selasa, 16 November 2021.

Ia menyebut, dari hasil penelusuran di aplikasi tersebut, pelapor menggunakan nama Reni Astuti.

“Kalau kita buka aplikasinya, kita lihat namanya berdasarkan kontak, di aplikasi itu namanya Reni Astuti nama samaran,” jelasnya.

Dodi mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah bukti terbaru untuk diserahkan kepada penyidik Polda Riau.

“Artinya di sini terlihat kontak siapa. Kami menemukan bukti sms dengan seseorang, bukti sudah kita serahkan dengan penyidik polda,” ujarnya.

Dodi menambahkan, beberapa waktu lalu Syafri Harto dilakukan pemeriksaan psikologi oleh psikiater di Polda Riau.

“Kita minta kepada penyidik Polda Riau berlakukan sama, ketika Syafri Harto diperiksa psikolog, kita minta pelapor juga diperiksa oleh psikolog,” tuturnya.

Hal itu disampaikan Dodi, lantaran ada indikasi yang disampaikan oleh pelapor tidak sesuai fakta.

“Ada indikasi yang disampaikan tidak sesuai faktanya. Kita juga meminta lie detector dilakukan ke pelapor,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, terlapor diperiksa menggunakan lie detector untuk mengetahui konsistensi dari keterangan Syafri Harto.

“Terlapor hari ini diperiksa oleh tim dari Labfor Mabse dalam rangka pemeriksaan lie detector untuk mengetahui sejauh mana konsistensi keterangan yang diberiksan terlapor apakah konsisten atau berubah atau ada indikasi lain,” kata Sunarto, Senin, 15 November 2021.

Selain itu, hingga kini, Polda Riau sudah memeriksa 11 orang saksi terkait kasus pelecehan yang dialami mahasiswi di lingkungan kampus Universitas Riau.

Usai dinaikkan ke tahap penyidikan, polda Riau menambah saksi untuk diperiksa.

Para saksi terdiri dari, korban, pihak keluarga, pihak universitas dan dosen.(roc)

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari