MENU TUTUP

PPKM Jawa Luar Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga 9 Mei

Selasa, 26 April 2022 | 08:15:32 WIB
PPKM Jawa Luar Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga 9 Mei

GENTAONLINE.COM - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua mulai 26 April sampai 9 Mei 2022. Pengaturan PPKM di Wilayah Luar Jawa-Bali untuk dua pekan ke depan tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 23 Tahun 2022.

 

"Luar Jawa Bali saat ini juga kita lihat kondisinya semakin membaik, dimana jumlah daerah pada Level 1 sudah meningkat hingga 131 daerah," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA dalam siaran persnya kepada Republika.co.id, Selasa (26/4/2022).

Menurut dia, menjelang penghujung bulan suci Ramadhan kondisi penyebaran Covid-19 di luar Jawa-Bali menunjukkan adanya tren menurun. Pengaturan pada PPKM di Luar Jawa dan Bali kali ini mengatur beberapa hal, di antaranya perubahan level untuk setiap daerah berdasarkan cakupan vaksinasi dengan maksud menilai seberapa besar tingkat kekebalan yang ada di masyarakat.

Safrizal menyebutkan, jumlah daerah mengalami perubahan yang sangat signifikan dibandingkan dengan pengaturan PPKM di Luar Jawa-Bali yang sebelumnya diatur melalui Inmendagri Nomor 21 Tahun 2022. Daerah yang berada di Level 1 meningkat dari yang sebelumnya 84 daerah menjadi 131 daerah.

Kenaikan yang sangat tinggi pada daerah dengan Level 1 memiliki konsekuensi baik pada jumlah daerah yang berada pada Level 2 dan Level 3. Jumlah daerah pada Level 2 mengalami penurunan dari 259 daerah menjadi 216 daerah dan jumlah daerah Level 3 menurun dari 43 daerah menjadi 39 daerah.

Selain itu, Inmendagri Nomor 23 Tahun 2022 juga menegaskan mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan berpedoman pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"Kami atas nama Pemerintah juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan program vaksinasi ini, di mana tidak ada tujuan lain selain keselamatan warga negara yang kita prioritaskan," kata Safrizal.

Dia juga mengingatkan kembali terkait imbauan pemerintah untuk tetap menjaga protokol Kesehatan selama melaksanakan Hari Raya Idul Fitri 1443H/2022. Hal ini agar pengalaman naiknya kasus Covid-19 tahun lalu usai Lebaran tidak terulang.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan