MENU TUTUP

PPKM Jawa Luar Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga 9 Mei

Selasa, 26 April 2022 | 08:15:32 WIB
PPKM Jawa Luar Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga 9 Mei

GENTAONLINE.COM - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua mulai 26 April sampai 9 Mei 2022. Pengaturan PPKM di Wilayah Luar Jawa-Bali untuk dua pekan ke depan tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 23 Tahun 2022.

 

"Luar Jawa Bali saat ini juga kita lihat kondisinya semakin membaik, dimana jumlah daerah pada Level 1 sudah meningkat hingga 131 daerah," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA dalam siaran persnya kepada Republika.co.id, Selasa (26/4/2022).

Menurut dia, menjelang penghujung bulan suci Ramadhan kondisi penyebaran Covid-19 di luar Jawa-Bali menunjukkan adanya tren menurun. Pengaturan pada PPKM di Luar Jawa dan Bali kali ini mengatur beberapa hal, di antaranya perubahan level untuk setiap daerah berdasarkan cakupan vaksinasi dengan maksud menilai seberapa besar tingkat kekebalan yang ada di masyarakat.

Safrizal menyebutkan, jumlah daerah mengalami perubahan yang sangat signifikan dibandingkan dengan pengaturan PPKM di Luar Jawa-Bali yang sebelumnya diatur melalui Inmendagri Nomor 21 Tahun 2022. Daerah yang berada di Level 1 meningkat dari yang sebelumnya 84 daerah menjadi 131 daerah.

Kenaikan yang sangat tinggi pada daerah dengan Level 1 memiliki konsekuensi baik pada jumlah daerah yang berada pada Level 2 dan Level 3. Jumlah daerah pada Level 2 mengalami penurunan dari 259 daerah menjadi 216 daerah dan jumlah daerah Level 3 menurun dari 43 daerah menjadi 39 daerah.

Selain itu, Inmendagri Nomor 23 Tahun 2022 juga menegaskan mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan berpedoman pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"Kami atas nama Pemerintah juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan program vaksinasi ini, di mana tidak ada tujuan lain selain keselamatan warga negara yang kita prioritaskan," kata Safrizal.

Dia juga mengingatkan kembali terkait imbauan pemerintah untuk tetap menjaga protokol Kesehatan selama melaksanakan Hari Raya Idul Fitri 1443H/2022. Hal ini agar pengalaman naiknya kasus Covid-19 tahun lalu usai Lebaran tidak terulang.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat