MENU TUTUP

PPDB SD dan SMP di Kota Pekanbaru Tahun Ini Secara Online

Rabu, 18 Mei 2022 | 08:37:57 WIB
PPDB SD dan SMP di Kota Pekanbaru Tahun Ini Secara Online

GENTAONLINE.COM - Para orangtua mesti bersiap jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang bergulir pada Juni 2022 mendatang. Ada rencana PPDB berlangsung secara online di tingkat SD dan SMP.

Berbeda dengan tahun 2021, penerapan PPDB di tingkat SD masih secara manual. "Kalau SD tahun lalu manual, saat ini kita lakukan secara online sama seperti SMP," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Muzailis, Selasa 17 Mei 2022.

Menurutnya, sistem online dalam PPBD untuk mempermudah orangtua melakukan pendaftaran. Mereka juga mencegah terjadinya kerumunan di sekolah selama proses PPDB berlangsung.

Para calon peserta didik bisa mendaftar dari mana saja sesuai dengan laman resmi PPDB Kota Pekanbaru. Orangtua calon peserta didik nantinya tidak perlu antre atau berdesakan di sekolah.

Pihaknya juga menggandeng pihak ketiga sebagai penyedia jaringan aplikasi. Mereka membantu kesiapan sistem PPDB tahun ini di Kota Pekanbaru.

"Kita menilai sekolah sudah siap menyelenggarakan PPDB secara online, perangkat pendukung dan jaringan internet yang ada sudah bisa memadai," jelasnya.

Jadwal untuk PPDB SD rencananya bergulir pada 20 Juni 2022 hingga 25 Juni 2022. Sedangkan untuk tingkat SMP berlangsung pada 27 Juni 2022 hingga 2 Juli 2022 nanti.

PPDB tahun ini masih menerapkan sistem zonasi. Ada perbedaan sistem zonasi di tingkat SD dan SMP dalam PPDB tahun ini.

Dirinya mengatakan, perbedaan sistem zonasi pada PPDB di SD berdasarkan usia dan jarak rumah dari sekolah. Sedangkan sistm zonasi dalam PPBD untuk tingkat SMP hanya berdasarkan jarak rumah dengan sekolah. (roc)

 
 

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan