MENU TUTUP

Festival Pacu Jalur Digelar Agustus Mendatang

Sabtu, 21 Mei 2022 | 10:43:22 WIB
Festival Pacu Jalur Digelar Agustus Mendatang

GENTAONLINE.COM - Pergelaran pacu jalur di Tepian Narosa Telukkuantan tahun 2022 akan digelar pada bulan Agustus mendatang.

Hal ini dibuktikan dengan terbentuknya panitia pelaksanaan pacu jalur di Tepian Narosa pada Jum'at  (2/5/2022) 

Dengan begitu, terpilih Sekda Kuansing Dedy Sambudi menjadi Ketua umum pelaksana dan Kadis Pariwisata menjadi ketua I di Iven Nasional yang akan mendatangkan Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno 

"Panitia sudah terbentuk yang dipimpin oleh Sekda Kuansing (Ketua Umum) dan Kadis Pariwisata Ketua I", kata Kadis Pariwisata Azhar kepada media

Tak lupa, kepanitian tetap melibatkan orang adat di Kenegerian Telukkuantan.

Sementara Emil Harda, Sekretaris Lembaga Adat Nagori (LAN ) Kuansing saat rapat tersebut memaparkan pelaksanaan iven tahun 2019 yang lalu sudah melibatkan 50 persen kepanitian dari orang adat dan pelaksanaan iven berlangsung selama 5 hari dengan mempertunjukkan gelaran pawai jalur di hari pertama

"Pelaksanaan iven dijadikan selama 5 hari. Hari pertama dilaksanakan pawai jalur dengan hilir secara serentak di arena pacu jalur", katanya

Tentu tahun ini harus lebih baik lagi pelaksanaan pacu jalur yang mencerminkan budaya masyarakat kuantan Singingi tersebut

Diketahui rapat pembentukan panitia pacu jalur nasional tahun 2022 dihadiri Forkompinda Kuansing dan pejabat terkait.(rmc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan