MENU TUTUP

Dishub Pekanbaru: Kalau Jukir tak Pakai Atribut Boleh Tak Bayar Parkir

Jumat, 27 Mei 2022 | 09:53:34 WIB
Dishub Pekanbaru: Kalau Jukir tak Pakai Atribut Boleh Tak Bayar Parkir

GENTAONLINE.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengakui masih banyak oknum juru parkir (Jukir) yang nakal. Ada pula beberapa di antaranya tidak menggunakan atribut layaknya petugas pemungut jasa layanan parkir.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso menegaskan, sudah ada regulasi yang dibuat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait persoalan parkir. Mulai dari tarif roda dua Rp1 ribu dan roda empat Rp2 ribu untuk satu kali parkir hingga penggunaan atribut.

"Kalau Jukir tak pakai atribut boleh kita tak bayar. Harus ada karcis, kalau tidak ada juga boleh tak bayar," kata Yuliarso, Jumat (27/5/2022).

Menurutnya, disiplin juga harus ditegakkan kepada para jukir. Mereka diminta untuk memberikan layanan parkir kepada masyarakat secara baik. Mereka juga harus memungut tarif parkir sesuai regulasi.

Ia tidak menampik masih ditemukan di beberapa titik oknum jukir nakal. Mereka tidak maksimal memberi layanan kepada masyarakat. Pihaknya juga melakukan pengawasan di lapangan.

Yuliarso mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke Dishub Pekanbaru jika menemukan jukir nakal. Masyarakat bisa melaporkan ke call center UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru.

"Kita sama-sama menegakkan disiplin. Kita sebagai pengendara juga harus komit, jangan kasian mereka kalau mereka tidak komit memberikan layanan. Jukir harus pakai atribut dan pakai karcis. Supaya (Jukir) yang liar juga tidak muncul," jelasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat