MENU TUTUP

Penyebab Masalah Sampah di Pekanbaru, ini Kata DLHK

Kamis, 24 Mei 2018 | 03:51:52 WIB
Penyebab Masalah Sampah di Pekanbaru, ini Kata DLHK

GENTAONLINE.COM-Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengatakan, bahwa pihaknya sangat mengeluhkan kebiasaan buruk masyarakat Kota Pekanbaru yang tidak mengindahkan aturan tepat waktu dalam membuang sampah.

Meski sudah sering disosialisasikan waktu buang sampah hanya pada malam hari, tetap saja warga masih membuangnya pada siang hari. Kondisi itu membuat tumpukan sampah dijalan protokol selalu terjadi.
"Inilah yang harus kita pahami bersama, jangan hanya DLHK saja yang bekerja siang malam tuk bersihkan kota, tapi masyarakatmya tidak peduli dengan kebersihan. Jika terjadi banjir ataupun bau tidak sedap kami yang disalahkan," ungkap Kabid Kebersihan, Yanti, Selasa (22/5).

Dijelaskan, selain kebiasaan buruk masyarakat pihanya juga dihadapkan dengan masalah kekurangan armada pengangkutan sampah. Saat ini hanya 36 unit armada sampah  yang kondisi cukup memprihatinkan.
"Kita berharap, proses lelang di zona satu cepat selesai dan mendapatkan pemenangnya, dengan begitu persoalan armada bisa teratasi," ujarnya lagi.

Sebagai informasi, proses lelang sampah zona satu sudah tiga kali gagal karena tidak ada perusahaan yang sesuai dengan keinginan DLHK. Saat ini pihak DLHK sedang berupaya untuk melakukan lelang ulang di zona satu. 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan