MENU TUTUP

Bulan Depan UMKM Diizinkan Tempati Area CFD Kota Pekanbaru

Senin, 20 Juni 2022 | 09:33:48 WIB
Bulan Depan UMKM Diizinkan Tempati Area CFD Kota Pekanbaru

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah membuka kembali kegiatan Car Free Day (CFD) atau hari bebas berkendara mulai pertengahan Bulan Juni ini. Namun untuk tahap awal belum diizinkan ada aktivitas  Usaha mikro kecil menengah atau berjualan di sana

Dinas  Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, berencana memulai aktivitas UMKM di lokasi CFD mulai awal Bulan Juli mendatang. 

"Kami rencanakan mulai pekan depan buka pendaftaran bagi pelaku UMKM di sana," kata Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Minggu, (19/6). 

 

Saat ini kata dia, sedang dilakukan penataan pedagang yang ingin menggelar lapak di lokasi CFD. Ada sejumlah space yang disiapkan khusus bagi pelaku UMKM yang ingin berjualan di sana. 

Para pelaku UMKM bisa mendaftar langsung ke DPPPekanbaru untuk mendapatkan space dengan ejumlah syarat seperti pas poto 3x4 dan poto kopi KTP.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, pembukaan area CFD masih terbatas untuk olahraga dan kegiatan seni.

"Jadi artinya belum ada aktivitas lain, selain olahraga dan seni," jelas Yuliarso. 

Ia menyebut, di luar area CFD ada di luar kendali Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Sedangkan dalam area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) itu memang dalam kendali pihak dinas perhubungan.

Yuliarso, mengimbau, masyarakat untuk tetap saling menjaga agar jangan sampai aktivitas di area CFD tidak terkendali kalau tidak, rekomendasi dari CFD bisa dicabut kembali 

"Untuk kebaikan kita semua, khususnya untuk warga Pekanbaru yang hendak berjualan di sekitar CFD bisa bersabar. Bila sudah memungkinkan, tentu dipersilahkan," tandasnya.(rmc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan