MENU TUTUP

Polda Riau Imbau Warga Tak Berkerumun Rayakan Malam Tahun Baru

Jumat, 31 Desember 2021 | 08:30:14 WIB
Polda Riau Imbau Warga Tak Berkerumun Rayakan Malam Tahun Baru

GENTAONLINE.COM - Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menghimbau kepada warga Riau untuk tidak berkerumun atau berkumpul-kumpul jelang memasuki tahun baru 2022.

Kombes Pol Narto juga meminta warga Bumi Lancang Kuning untuk di rumah saja mengingat pandemi covid-19 belum usai. 

Apalagi, sekarang Indonesia sedang mewaspadai mutasi baru covid-19 varian Omicron.

"Kita semuanya harus terus bekerja sama untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini. Sebaiknya tidak usah bepergian keluar rumah saat malam pergantian tahun kalau tidak ada kepentingan," ucap Kombes Pol Sunarto, Kamis, 30 Desember 2021.

Perwira menengah Polri berpangkat bunga melati tiga juga menjelaskan seluruh Stakeholder terkait akan berupaya mengantisipasi pergerakan masyarakat, yang berpotensi memicu kerumunan.

Tetap jalankan protokol kesehatan (prokes), bagi masyarakat yang belum vaksin, kita juga imbau untuk segera vaksin, dengan memanfaatkan gerai vaksin yang disediakan, baik oleh Polri maupun pihak lainnya," imbuh Sunarto.

Personel Kepolisian Polda Riau juga akan melaksanakan patroli, khusus ke titik-titik yang dikhawatirkan menimbulkan keramaian.

Jika ditemukan, polisi tentu akan mengambil langkah tegas untuk membubarkan kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.

"Petugas juga akan mengingatkan terkait penerapan protokol kesehatan. Utamanya perihal penggunaan masker. Ini penting demi keselamatan kita bersama," tutur Kombes Sunarto.

Sejumlah personel akan diterjunkan untuk melakukan pengamanan pada malam pergantian tahun 2022 nanti. (roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan