MENU TUTUP

Bapera Riau Minta Holywings Pekanbaru Angkat Kaki

Selasa, 28 Juni 2022 | 09:21:24 WIB
Bapera Riau Minta Holywings Pekanbaru Angkat Kaki

GENTAONLINE.COM - Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Riau menggelar aksi unjuk rasa di Holywings Pekanbaru, Jalan Soekarno Hatta. 

Aksi itu merupakan buntut dari dugaan pelecehan agama yang dilakukan oleh pihak Holywings dalam promosinya di media sosial.

Pengunjuk rasa menuntut manajemen Holywings untuk angkat kaki dari bumi lancang kuning.

Sebelumnya, Holywings mengeluarkan promosi minuman beralkohol gratis bagi orang yang bernama Muhammad atau Maria. Hal ini dianggap menodai umat beragama.

“Kami ingin Holywings tidak cukup untuk meminta maaf, kami meminta khususnya Holywings di tanah melayu ini angkat kaki,” sebut Koordinator Massa Aksi, James Bond, Senin, 27 Juni 2022.

Bapera Riau mengatakan, Holywings memenuhi unsur penistaan agama, pihaknya meminta pihak terkait untuk memberikan efek jera.

“Minuman beralkohol ini adalah barang haram, karena itu kami berkomitmen dan menolak peredaran minuman alkohol,” tegasnya.

Sementara itu, Manajemen Operasional Holywings Pekanbaru, Kuat Lesna Sumarno mengatakan, pihaknya menerima apa yang dituduhkan oleh pengunjuk rasa. Namun, dirinya menyebut, penistaan agama itu tidak ada campur tangan dari Holiwings Pekanbaru.

“Pekanbaru tidak ada promo itu, pasti akami akan berkoordinasi dengan puhak terkait, kami meminta maaf,” ungkapnya.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan