MENU TUTUP

Orang Tua Murid Terkendala Pendaftaran Online, Disdik Klaim Tak Ada Kendala

Sabtu, 02 Juli 2022 | 09:16:38 WIB
Orang Tua Murid Terkendala Pendaftaran Online, Disdik Klaim Tak Ada Kendala

GENTAONLINE.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP negeri di Pekanbaru sudah memasuki hari ketiga per hari ini Jumat, 1 Juli 2022.

Banyak orangtua murid mengeluhkan kendala dan kesulitan yang ditemui mereka saat mencoba mendaftarkan anaknya di sekolah negeri tinggat SMP.

Seperti yang disampaikan oleh Bahtiar yang harus meminta ijin dari tempat kerjanya terkait kendala yang ditemukannya saat mendaftarkan anaknya di salah satu SMP negeri di Pekanbaru.

"Terpaksa ijin dari tempat kerja, karena sudah dua hari dicoba mendaftarkan anak saya lewat jalur zonasi, tapi selalu tidak terekam datanya," keluh Bahtiar di kantor Dinas Pendidikan kota Pekanbaru pada Jumat siang (1/7/2022).

Ia menjelaskan alasannya mendatangi kantor Disdik Pekanbaru dikarenakan menemukan kendala saat mengunggah data yang ditetapkan oleh Disdik Pekanbaru.

"Sudah dua hari kami mencoba mengupload berkas syarat-syaratnya, tapi selalu tidak ada nama anak kami saat dicek usai mendaftar online. Setelah melapor ke sekolah nya (SMP yang dituju) akhirnya semalam disuruh lah kami ke kantor dinas (Disdik kota). Terpaksa ijin kerjalah," ucap Bahtiar.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan kota Pekanbaru, Muzailis menjawab bahwa terkait pendaftaran secara daring, pihak Disdik menggunakan jasa vendor pihak ketiga sebagai penyedia jasa untuk sistem pendaftaran tersebut.

"Dari hasil pantauan kita hari pertama, itu berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada kendala," ujar Muzailis.

Namun demikian, sebut dia, pihak dinas dan sekolah tetap membuka tempat pengaduan bagi orangtua calon peserta didik yang kesulitan melakukan pendaftaran.

"Nanti pihak sekolah akan membantu masyarakat kalau memang kesulitan mendaftarkan anaknya," ucap Muzailis menutup.(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan